![]() |
KEADILAN SOSIAL: Wujudkan kepastian hukum, pemerintah serahkan sertipikat tanah kepada warga lombok -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala |
RILISKALIMANTAN.COM, NTB - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan secara langsung sebanyak 228 Sertipikat Elektronik kepada masyarakat Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu (27/07/2025). Penyerahan ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Penyerahan sertipikat ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kegiatan berlangsung sederhana, namun sarat makna dalam memperkuat kehadiran negara dalam menjamin hak-hak atas tanah masyarakat.
“Kegiatan hari ini memang sederhana, yaitu memberikan sertipikat tanah kepada masyarakat. Namun substansinya sangat penting. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hadir menjamin pelaksanaan pertanahan secara baik dan benar,” ujar Wamen Ossy dalam sambutannya.
Selain sertipikat dari program PTSL, juga diserahkan lima sertipikat non-PTSL, yang meliputi aset milik nelayan budidaya, fasilitas Kementerian Agama di Lombok Timur, aset Pemerintah Kota Mataram, serta rumah ibadah milik Dewan Gereja Katolik di Mataram.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari total 443 ribu bidang tanah di Kabupaten Lombok Barat, sekitar 300 ribu bidang telah bersertipikat. Meskipun angka ini menunjukkan capaian signifikan, Wamen Ossy menekankan pentingnya percepatan legalisasi tanah agar seluruh masyarakat dapat merasakan perlindungan hukum secara menyeluruh.
Wamen Ossy juga menyampaikan arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menegaskan bahwa sekitar 75–80% tugas Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik. Untuk itu, transformasi layanan menjadi agenda prioritas melalui dua pendekatan utama: perbaikan sistem dan penguatan sumber daya manusia (SDM).
“Kami ingin agar pelayanan pertanahan tidak lagi berbelit-belit, tidak menyulitkan, dan lebih cepat. Sistem yang kami bangun berbasis teknologi informasi. Dari sisi SDM, seluruh jajaran BPN didorong untuk lebih responsif dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Wamen Ossy.
Dalam kesempatan tersebut, Menko AHY juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Presiden Prabowo terhadap keberlanjutan program sertipikasi tanah. Ia menegaskan bahwa sertipikasi tanah bukan hanya soal administrasi, tetapi juga wujud nyata keadilan sosial.
“Sertipikat tanah adalah simbol kepemilikan sah dan bagian dari keadilan sosial. Kita ingin tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan bebas dari konflik agraria. Konflik tanah yang tidak ditangani secara adil dapat berdampak luas terhadap stabilitas sosial dan politik,” ujar AHY.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini; Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN, Lutfi Zakaria; para pejabat administrator Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB; serta jajaran Forkopimda Kabupaten Lombok Barat.
Sumber: ATR/BPN Barito Kuala