![]() |
SIMBOLIS: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid serahkan Sertipikat Tanah di Sulut, tegaskan komitmen selesaikan sengketa pertanahan -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala |
RILISKALIMANTAN.COM, SULUT - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan secara simbolis sejumlah sertipikat tanah kepada pemerintah daerah dan lembaga keagamaan di Sulawesi Utara (Sulut), dalam acara yang digelar di Wisma Negara Bumi Beringin, Kantor Gubernur Sulut, Kamis (17/07/2025).
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan, termasuk sengketa dan legalisasi aset tanah, khususnya di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Prinsip kami, segala sesuatu yang jadi masalah harus diakhiri. Kita harus punya komitmen bahwa pada masa Pak Presiden Prabowo inilah, masalah-masalah sengketa pertanahan dan sertipikasi tanah harus selesai,” tegas Nusron.
Ia mengungkapkan bahwa dari sekitar 70 juta hektare tanah di luar kawasan hutan atau Areal Penggunaan Lain (APL) di Indonesia, sebanyak 55,5 juta hektare telah bersertipikat. Masih tersisa sekitar 14,5 juta hektare yang perlu diselesaikan.
Untuk itu, ia mengajak semua elemen—gubernur, bupati, wali kota, tokoh masyarakat, hingga pemuka agama—untuk mendukung program strategis nasional ini.
“Kepada Bapak Bupati, kalau sedang kumpul dengan kepala desa dan warga desa, tolong sampaikan juga agar masyarakat datang ke kantor ATR/BPN dan sertipikatkan tanahnya,” imbaunya.
Menteri Nusron menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan besar ini. Menurutnya, pemerintah pusat tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dari pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron menyerahkan secara simbolis:
- 2 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Provinsi Sulut,
- 30 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota Manado (diterima langsung oleh Wali Kota),
- 7 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Minahasa,
- 1 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,
- 5 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Selain itu, sertipikat tanah juga diserahkan kepada berbagai lembaga keagamaan, antara lain:
- 1 Sertipikat Wakaf masing-masing untuk Kota Bitung, Kotamobagu, dan Kabupaten Bolaang Mongondow,
- 1 Sertipikat Hak Milik atas nama Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) di Kota Manado,
- 3 Sertipikat Hak Milik atas nama Badan Amal dan Milik Katolik Keuskupan Manado di Kabupaten Minahasa.
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut. Hadir pula Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut Erry Juliani Pasoreh, sejumlah pejabat tinggi pratama Kementerian ATR/BPN, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara.
Sumber: ATR/BPN Barito Kuala