Trending

Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Tingkatkan Capaian Indeks 2025

 

SEKJEN ATR/BPN: Reformasi birokrasi harus berdampak langsung pada pendapatan -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala
 

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan reformasi birokrasi secara konsisten dan berkelanjutan. Sejak tahun 2010, Indeks Reformasi Birokrasi (RB) kementerian ini mengalami tren peningkatan yang stabil, dengan rata-rata kenaikan sebesar 3,16 poin setiap tahunnya.

Pada tahun 2024, indeks RB Kementerian ATR/BPN mencapai angka 84,02%, meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 78,75% (2023) dan 76,58% (2022). Untuk tahun 2025, kementerian menargetkan capaian ambisius, yakni mencapai 90%.

Dalam Rapat Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi yang digelar di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (15/07/2025), Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menekankan bahwa pencapaian indeks bukan sekadar persoalan angka, melainkan harus berdampak langsung pada kesejahteraan pegawai.

“Saya ingin memberikan beberapa penekanan agar apa yang sudah kita rencanakan dalam RB bisa benar-benar tercapai. Jika target indeks ini berjalan sesuai rencana, insyaallah akan berdampak langsung pada peningkatan take home pay atau pendapatan kita,” ujar Pudji.


Lebih lanjut, Pudji menegaskan pentingnya kolaborasi lintas unit kerja dalam mencapai target tersebut.

“Masing-masing unit kerja tidak bisa berjalan sendiri. Tapi harus mendapatkan dukungan dari Teman-teman semuanya supaya harapan kita bisa tercapai,” tambahnya.

Penilaian indeks RB Kementerian ATR/BPN saat ini dilakukan berdasarkan roadmap nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dalam pelaksanaannya, sistem evaluasi reformasi birokrasi telah mengalami penyempurnaan dengan penambahan dua komponen baru, yaitu komponen general dan tematik.

Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN, Deni Santo, menyampaikan bahwa seluruh unit kerja perlu mulai menelaah dan menyusun rancangan awal program kerja RB tematik, sebagai pijakan penyusunan roadmap RB yang lebih terarah ke depan.

“Dimohon Teman-teman untuk mulai mengecek, menelaah, kemudian merumuskan program kerja untuk RB tematik sebagai draf awal untuk menyusun roadmap RB ke depan. Ini akan lebih mudah kalau kita sudah punya rancangan roadmap-nya dan program kerja RB-nya,” jelas Deni Santo di hadapan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Kementerian ATR/BPN juga telah mengambil langkah adaptif dalam menjawab tantangan reformasi birokrasi melalui penerbitan regulasi internal. Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad, menjelaskan bahwa kementerian telah menyesuaikan arah reformasi birokrasi melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 10 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020–2024.

“Regulasi ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat arah reformasi internal yang lebih berdampak, adaptif, dan selaras dengan agenda nasional,” ujar Einstein.

Sumber: ATR/BPN Barito Kuala

Lebih baru Lebih lama