Trending

Pemkot Banjarbaru Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk 52 Warga Cempaka Lewat Program "Barakat Gawi"

PENYERAHAN: Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, bersama Wakil Wali Kota Wartono, menyerahkan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni kepada salah satu warga Kelurahan Cempaka - Foto Dok H Faidur

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintahan Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup warganya melalui program "Barakat Gawi Banjarbaru" akronim dari Bedah Rumah Rakyat Gasan Wilayah Banjarbaru.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, disela-sela kegiatan penyerahan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni kepada puluhan masyarakat Kecamatan Cempaka, sebagai bagian dari Program 100 Hari Kerja Lisa-Wartono, Rabu (30/7/2024).

"Ini komitmen kami, komitmen pemerintah kepada warga Kota Banjarbaru untuk menjadikan kualitas hidup warga Banjarbaru menjadi lebih baik dan nyaman," ujarnya.


Lisa juga mengungkapkan bahwa penentuan penerima manfaat dari program ini telah melawati mekanisme verifikasi oleh tim serta instansi terkait yang diturunkan ke lapangan.

"Termasuk penerima manfaat di wilayah lainnya, semua telah terverifikasi untuk dinyatakan layak," sambungnya.

PENINJAUAN: Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, bersama Wakil Wali Kota Wartono, melihat kondisi rumah salah satu penerima manfaat program "Barakat Gawi Banjarbaru" - Foto Dok H Faidur

Lebih lanjut, ia berharap kepada warga penerima manfaat untuk segera melakukan rehabilitasi rumah usai menerima bantuan dari Pemkot Banjarbaru. "Harus segera diselesaikan karena tujuannya untuk kenyamanan tinggal," tutupnya.

Program "Barakat Gawi Banjarbaru" sendiri memberikan bantuan Rp25 juta kepada masing-masing penerima manfaat, yang selanjutnya akan diswakelola oleh mereka.

Sementara itu, Lurah Cempaka, Suprianto menyebutkan terdapat 51 orang penerima manfaat yang berada di wilayahnya.

"Yang menentukan bukan kami, mereka (Disperkim -red) melalui Tenaga Fasilitator Lapangan yang turun langsung," ujarnya.

Suprianto juga mengatakan, selain rehabilitasi rumah tidak layak huni untuk kenyaman tinggal. Pengadaan lapangan pekerjaan untuk peningkatkan penghasilan warga juga menjadi poin dasar yang tak kalah penting.

"Semoga juga terdapat atensi tekait cara meningkatkan penghasilan bagi warga oleh instansi terkait," tuturnya.

Sekedar informasi, kegiatan penyerahan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kecamatan Cempaka dilaksanakan pada dua kelurahan, yakni Cempaka dan Sungai Tiung.

Penulis: H Faidur 

Lebih baru Lebih lama