![]() |
RAMAI: Kepala MAN 2 Layap Paringin, Mahyuni Ilyadi, bersama pengurus LBH melakukan foto bersama usai kegiatan penyuluhan hukum kepada siswa – Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL — Kesadaran hukum dan etika digital dinilai semakin penting di tengah meningkatnya kasus pelanggaran hukum yang melibatkan generasi muda. Merespons hal tersebut, MAN 2 Layap Paringin menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa, Senin (28/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan madrasah ini menghadirkan Ketua LBH, M. Irana Yudiartika, sebagai narasumber utama. Dalam materinya, Irana menyoroti pentingnya perlindungan anak serta potensi bahaya penyalahgunaan media sosial di era digital.
"Pemahaman terhadap hukum, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas digital, menjadi sangat krusial. Banyak kasus hukum yang menjerat pelajar terjadi karena kurangnya literasi hukum di media sosial," ujar Irana dalam paparannya.
Sementara itu, Kepala MAN 2 Layap Paringin, Mahyuni Ilyadi, menyambut baik kegiatan ini. Ia menekankan bahwa pendidikan hukum sejak dini bukan hanya tentang mengetahui aturan, tapi juga bagian dari pembentukan karakter pelajar yang sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
"Ini bagian dari upaya membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga bijak dalam bersikap dan bertindak, terutama di ruang digital," kata Mahyuni.
Kegiatan penyuluhan berlangsung interaktif. Siswa tidak hanya menjadi pendengar, tetapi aktif berdialog dan menyampaikan pandangan mereka terhadap berbagai isu hukum yang dekat dengan kehidupan remaja.
Pihak sekolah berharap kerja sama dengan LBH ini tidak berhenti sebagai program satu kali, melainkan menjadi program berkelanjutan yang mampu memperkuat budaya hukum dan etika di kalangan pelajar. Kolaborasi ini juga menjadi contoh sinergi positif antara dunia pendidikan dan institusi hukum dalam membentuk masyarakat madani di masa depan.
Penulis: Mardiana