Trending

DPPPA Balangan Siapkan Sub Klaster Cegah Kekerasan Saat Bencana

RAPAT: Pembentukan Sub Klaster Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Situasi Bencana oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Balangan - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) membentuk Sub Klaster Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dalam Situasi Bencana. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya penguatan respons kemanusiaan yang berkeadilan gender di tengah meningkatnya risiko kekerasan terhadap kelompok rentan dalam kondisi darurat.

Plt. Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPPA Balangan, Dian Dinilia, menjelaskan bahwa pembentukan sub klaster ini merupakan langkah strategis untuk mencegah dan menangani potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama saat bencana terjadi.

"Situasi darurat sering kali memperbesar risiko kekerasan berbasis gender. Karena itu, kami menilai penting adanya tim khusus yang fokus pada perlindungan kelompok rentan, termasuk perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas," ujar Dian dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).


Sub klaster ini terdiri dari dua divisi utama, yakni Divisi Data dan Informasi yang bertugas melakukan pengumpulan data terpilah berbasis gender, serta Divisi Pencegahan dan Penanganan yang berperan aktif dalam seluruh fase penanganan bencana—mulai dari pra bencana, tanggap darurat, hingga pasca bencana.

Dian menambahkan, integrasi pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender telah menjadi prioritas dalam koordinasi lintas sektor, khususnya di area pengungsian yang berisiko tinggi terhadap berbagai bentuk kekerasan.

"Melalui sub klaster ini, kami ingin memastikan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak terabaikan dalam skema penanggulangan bencana. Ini juga mencakup layanan bagi para penyintas kekerasan berbasis gender," jelasnya.

DPPPA Balangan juga secara rutin menggelar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pemangku kepentingan terkait perlindungan hak perempuan dalam situasi darurat. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari kesiapsiagaan daerah menghadapi bencana yang ramah terhadap kelompok rentan.

Langkah ini menempatkan Balangan sebagai salah satu daerah yang secara progresif mengarusutamakan perlindungan perempuan dan anak dalam kebijakan penanggulangan bencana. Sub klaster ini diharapkan menjadi model nasional dalam upaya penguatan perlindungan berbasis gender di masa-masa krisis.

Penulis: Mardiana  

Lebih baru Lebih lama