Trending

DPRD Balangan Soroti Jalan Rusak di Lampihong Kanan, Warga Bertindak Tutup Akses Sementara

PENINJAUAN: Anggota DPRD Balangan, Saiful Arif, saat melakukan pengecekan jalan rusak yang berada di Desa Lampihong Kanan - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Keluhan warga Desa Lampihong Kanan, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, atas kondisi jalan rusak yang menghubungkan ke Jembatan Sungai Tabuk mendapat sorotan langsung dari DPRD setempat. Anggota DPRD Balangan, Saiful Arif, turun langsung ke lokasi pada Kamis (10/7/2025) usai menerima laporan dari masyarakat.

Saiful menyayangkan kondisi jalan sepanjang 300 meter di RT 3 tersebut yang semakin memburuk akibat intensitas lalu lintas kendaraan bermuatan berat. Ia menyebut, kerusakan yang dibiarkan berlarut tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar.

"Kita temukan langsung fakta di lapangan, banyak kendaraan berat yang melintasi jalur ini meskipun kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Bahkan, warga menyampaikan beberapa kali terjadi insiden truk terbalik hingga menimpa rumah," ujar Saiful.


Jalan ini merupakan jalur alternatif penting bagi kendaraan logistik dan mobilitas masyarakat setempat. Namun, akibat kerusakan yang tak kunjung diperbaiki, warga akhirnya melakukan aksi penutupan jalan dengan memasang tiang pembatas serta papan informasi larangan melintas di titik persimpangan.

Langkah tersebut, menurut Saiful, mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan dan menjadi sinyal kuat bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan.

"Saya mendorong agar perbaikan sementara bisa segera dilakukan sebagai langkah tanggap darurat, sebelum dilakukan peningkatan jalan secara permanen," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Lampihong, Murdiansyah, membenarkan bahwa penutupan jalan telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan dan Dinas PUPRP Kabupaten Balangan. Ia memastikan bahwa jalan tersebut telah masuk dalam anggaran pemeliharaan tahun 2025.

"Kami juga telah berkoordinasi lintas sektor untuk memastikan langkah teknis di lapangan, termasuk melalui Forum LLAJ Kabupaten Balangan, guna mengatur arus lalu lintas dan mencegah kerusakan lebih lanjut," terang Murdiansyah.

Pemerintah daerah kini dihadapkan pada urgensi untuk mempercepat proses pemeliharaan jalan sebagai respons atas aksi warga dan desakan legislatif. Keberadaan jalan ini bukan hanya soal aksesibilitas, tetapi juga menyangkut keselamatan publik dan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat Lampihong.

Penulis: Mardiana 

Lebih baru Lebih lama