Trending

Cegah Korupsi Sejak Hulu, Pemkot Banjarmasin Ikuti Rakor Bersama KPK: Soroti Celah Rawan dalam Perencanaan APBD

RAMAI: Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, bersama para kepala SKPD mengikuti rakor Pencegahan Korupsi secara virtual yang digelar oleh KPK RI - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL — Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya terhadap tata kelola anggaran yang bersih dan transparan dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara virtual, Rabu (23/7/2025). Rakor yang melibatkan seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan ini fokus pada penguatan sistem perencanaan dan penganggaran yang akuntabel.

Kegiatan dipusatkan di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, serta diikuti para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Rapat daring ini dipandu oleh Kepala Satgas Korsup Wilayah I KPK, Maruli Tua Manurung, dan turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, dan Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK.

Dalam sesi pemaparan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menyampaikan peringatan tegas soal sejumlah celah rawan korupsi yang masih ditemukan dalam proses perencanaan dan penganggaran di daerah.

“Isu pokok pikiran (pokir) yang tidak sinkron dengan RKPD dan RPJMD, serta intervensi pihak luar dalam penyusunan anggaran harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.


Ia juga menyoroti mekanisme hibah, bansos, dan bantuan keuangan yang kerap tidak didukung kebutuhan riil serta praktik pelaksanaan pokir oleh pengusul, bukan oleh pejabat anggaran resmi. Menurut Ely, semua itu merupakan titik lemah yang bisa membuka ruang korupsi secara sistematis. “Kita tidak ingin ini hanya jadi forum seremonial. Ini soal wajah sesungguhnya tata kelola keuangan daerah,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan, Ayi Riyanto, dalam pemaparannya membeberkan hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran tahun anggaran 2025 di seluruh kabupaten/kota di Kalsel. Ia menekankan pentingnya integrasi antara perencanaan strategis dan penganggaran operasional.

Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, dalam keterangannya menekankan pentingnya peran aktif seluruh SKPD dalam menjaga integritas proses perencanaan. Ia menyoroti kecenderungan sejumlah instansi yang masih bersifat reaktif dan terlalu bergantung pada fungsi pengawasan internal.

“Jangan tunggu diperiksa baru konsultasi. Pengawasan itu tanggung jawab bersama, bukan hanya Inspektorat,” tegas Dolly.

Ia juga mengingatkan agar para SKPD realistis dalam menyusun target belanja, agar tidak menimbulkan defisit atau beban utang yang berkepanjangan. “Tahun demi tahun kita tak boleh terjebak dalam siklus target tinggi tapi realisasi minim. Ini bukan sekadar soal teknis, tapi juga menyangkut integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” pungkasnya.

Langkah Pemkot Banjarmasin ini mencerminkan keseriusan daerah dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi, sekaligus menjadikan tata kelola pemerintahan sebagai pondasi utama pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Penulis: Realita Nugraha  

Lebih baru Lebih lama