Trending

Kantor Pertanahan HSU Mulai Unggah Dokumen ke Sistem KKP, Wujudkan Layanan Digital dan Modern

 

TRANSFORMASI DIGITAL: Kantah HSU digitalisasi dokumen pertanahan, unggah ke sistem KKP -Foto dok ATR/BPN HSU
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Dalam upaya mempercepat transformasi layanan pertanahan yang modern dan berbasis teknologi, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kantah HSU) pada Selasa (4/6/2025) melaksanakan kegiatan unggah dokumen ke sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP).

Kegiatan ini menandai langkah strategis dalam digitalisasi arsip pertanahan yang selama ini tersimpan dalam bentuk fisik, seperti Buku Tanah dan Surat Ukur. Proses dimulai dengan penyortiran dokumen, pengecekan kelengkapan, hingga pemindaian (scanning). Setelah melalui tahap verifikasi, dokumen diunggah secara sistematis dan aman ke dalam sistem KKP.

Digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta mempercepat akses data pertanahan, baik bagi petugas internal maupun dalam pelayanan publik. Dengan sistem pertanahan berbasis digital, Kantah HSU menargetkan peningkatan kualitas layanan yang lebih cepat, akurat, dan transparan.

Kepala Kantor Pertanahan Hulu Sungai Utara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusinya untuk mewujudkan layanan pertanahan yang profesional dan adaptif terhadap kemajuan teknologi.

“Kami terus berupaya membangun sistem layanan yang lebih unggul dan terpercaya. Melalui digitalisasi dan unggah data ke KKP, kami ingin memastikan bahwa informasi pertanahan bisa dikelola secara efisien dan akuntabel,” ungkapnya.


Langkah ini juga sejalan dengan semangat pelayanan Kantah HSU yang mengedepankan nilai “Berintegritas, Unggul, Amanah, dan Bersinergi.” Transformasi digital ini menjadi bukti nyata adaptasi Kantah HSU terhadap kebutuhan zaman, sekaligus mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan.

Sumber: ATR/BPN HSU

Lebih baru Lebih lama