![]() |
TEGAKKAN HUKUM: Kantah HSU hadiri sidang sengketa, tegaskan komitmen penegakan hukum -Foto dok ATR/BPN HSU |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Dalam upaya menjalankan tugas pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kantah HSU) melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa beserta jajaran pada Senin (2/6/2025) menghadiri agenda sidang perkara sengketa pertanahan di Pengadilan Negeri Amuntai.
Kehadiran langsung tim dari Kantah HSU di ruang sidang merupakan bentuk nyata dari komitmen institusi dalam menyelesaikan sengketa pertanahan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini juga mencerminkan tanggung jawab institusional Kantah HSU dalam melindungi dan menjamin hak-hak masyarakat atas tanah.
"Partisipasi aktif kami dalam proses persidangan merupakan bagian dari tanggung jawab untuk memastikan setiap kasus diselesaikan dengan adil, terbuka, dan berdasarkan prinsip hukum," ujar Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah HSU.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari strategi Kantah HSU dalam menegakkan kepastian hukum di bidang pertanahan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan. Terlebih, upaya ini juga mendukung pembangunan Zona Integritas menuju terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berwibawa.
Dengan mengusung semangat Berintegritas, Unggul, Amanah, dan Bersinergi, Kantor Pertanahan Hulu Sungai Utara berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat dalam setiap penyelesaian sengketa tanah.
Sumber: ATR/BPN HSU
Tags:
ATR/BPN HSU