![]() |
Polisi: di Sampang yang gadaikan motor dinas diperiksa (Foto: Kamaluddin/detikJatim) |
RILISKALIMANTAN.COM, SAMPANG - Seorang anggota Polsek Sreseh berinisial Aipda S tengah diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sampang. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Aipda S diduga menggadaikan motor dinas serta membawa motor milik warga tanpa izin.
Plh Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro, melalui Kasi Propam AKP Darussalam, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Menurutnya, tindakan itu dilakukan berdasarkan laporan dari korban dan pemberitaan di media online.
"Setelah menerima laporan dan adanya pemberitaan serta video terkait Aipda S, saya langsung memerintahkan Unit Paminal untuk mengumpulkan informasi dan meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat," ujar AKP Darussalam, Kamis (29/5/2025).
Ia menambahkan bahwa klarifikasi terhadap korban telah dilakukan, dan pada malam 16 Mei 2025, Unit Paminal melakukan interogasi terhadap Aipda S.
Aipda S kini sedang menjalani pemeriksaan internal dan telah ditarik ke Mapolres Sampang untuk menjalani pembinaan disiplin.
“Saat ini, Aipda S mengikuti apel pagi di Mapolres Sampang dengan perlengkapan khusus seperti helm merah, ransel, dan tongkat berbendera tengkorak sebagai bentuk sanksi disiplin. Proses penyidikan terhadap pelanggaran disiplinnya masih berlangsung di Unit Provos Sipropam,” jelas Darussalam.
Propam Polres Sampang menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, baik dalam bentuk disiplin maupun pidana, ringan maupun berat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran dan meningkatkan kedisiplinan anggota kepolisian.
Sumber: Detik Sumut
Tags:
VIRAL