![]() |
SINERGI REFORMA AGRARIA: verifikasi redistribusi tanah, Kantor Pertanahan Barito Kuala turun ke lapangan -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan penelitian lapang sebagai bagian dari proses verifikasi terhadap usulan objek dan subjek Redistribusi Tanah. Kegiatan ini dilakukan bersama Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Satgas Penataan Aset dan Optimalisasi Sumber TORA Kabupaten Barito Kuala.
Penelitian lapangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa lokasi serta calon penerima redistribusi tanah benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Verifikasi tersebut mencakup pemeriksaan legalitas, kelayakan administratif, serta kesesuaian kondisi fisik di lapangan.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam pelaksanaan program Redistribusi Tanah yang menjadi bagian integral dari Reforma Agraria—sebuah agenda prioritas nasional yang bertujuan menciptakan keadilan agraria dan pemerataan akses terhadap tanah bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami memastikan bahwa proses redistribusi tanah berjalan secara tepat sasaran, sesuai prinsip keadilan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar perwakilan dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Barito Kuala.
Sinergi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah daerah, dalam hal ini melalui GTRA, menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mendorong optimalisasi pemanfaatan tanah negara serta pemberdayaan masyarakat lokal. Redistribusi tanah diharapkan dapat memperbaiki struktur penguasaan tanah, meningkatkan produktivitas lahan, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Kuala.
Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan proaktif dalam mendukung kebijakan pertanahan nasional, khususnya dalam implementasi Reforma Agraria di tingkat daerah.
Sumber: ATR/BPN Barito Kuala