Trending

Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa, Wakil Ketua DPRD Kalsel Gelar Sosialisasi Perda di Hulu Sungai Selatan

RAMAI: Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, melakukan foto bersama masyarakat Desa Subgai Paring usai kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong penguatan potensi desa melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kegiatan ini digelar di Desa Sungai Paring, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Rabu (4/6/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat bersama masyarakat, Kartoyo menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi daerah yang memberi kerangka hukum dalam mengelola potensi lokal secara mandiri dan berkelanjutan.

“Perda ini menjadi dasar penting bagi desa untuk bisa lebih aktif dalam memaksimalkan potensi yang mereka miliki. Di Sungai Paring, misalnya, masyarakat menyampaikan aspirasi mereka untuk mengembangkan usaha ternak ayam. Ini adalah contoh konkret yang perlu didorong,” ujarnya.


Politisi dari Partai NasDem ini juga memberikan pembekalan langsung kepada warga terkait perencanaan usaha, termasuk teknik menyusun proposal dan mengkalkulasi kelayakan bisnis sebagai bekal untuk mendapat dukungan program pemberdayaan.

“Kita ingin masyarakat tidak hanya punya ide, tapi juga memiliki kapasitas dalam merancang dan mengelola usaha. Melalui pelatihan penyusunan proposal dan penghitungan biaya, kita bantu agar inisiatif mereka bisa terakses oleh program pembinaan dari pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kartoyo menegaskan perlunya kolaborasi antarlevel pemerintahan dari desa, kabupaten hingga provinsi agar program pemberdayaan tidak hanya bersifat seremonial, tapi betul-betul berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kita dorong sinergi lintas pemerintahan agar program-program ini berkelanjutan. Tadi saya minta agar proposal dari masyarakat segera disampaikan agar dapat kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Sungai Paring yang menyatakan harapan besar terhadap keberpihakan kebijakan pembangunan desa yang lebih konkret dan berorientasi pada peningkatan ekonomi rakyat.

Dengan pendekatan partisipatif dan edukatif, DPRD Kalsel berharap Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, tetapi benar-benar menjadi alat transformasi bagi kemajuan desa di Kalimantan Selatan.

Sumber: dprdkalselprov.id 

Lebih baru Lebih lama