![]() |
DIGITALISASI SAMSAT: Bayar PKB dan SWDKLLJ kini bisa lewat mesin mandiri SIGNAL KIOSK -Foto dok Jasa Raharja |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Dalam upaya mendukung kemudahan layanan publik serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat resmi meluncurkan SIGNAL KIOSK, sebuah anjungan layanan mandiri yang memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pengesahan STNK, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara efisien dan tanpa antri.
Peluncuran SIGNAL KIOSK menjadi bagian dari transformasi digital dalam sistem administrasi kendaraan bermotor. Layanan ini telah tersedia secara perdana di kantor Jasa Raharja yang berlokasi di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, dan direncanakan akan diperluas ke berbagai kota besar di Indonesia dalam waktu dekat.
Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa inovasi layanan publik harus terus berkembang seiring dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
“Pelayanan publik harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang kompleks dan terus berubah. Kehadiran SIGNAL KIOSK adalah bentuk nyata dari inovasi kami dalam menciptakan layanan yang mudah, cepat, dan aman,” ujarnya.
Melalui SIGNAL KIOSK, masyarakat dapat dengan mudah mengecek tagihan pajak kendaraan, melakukan verifikasi identitas melalui e-KTP dan biometrik, mendaftarkan akun aplikasi SIGNAL, serta menyelesaikan pembayaran pajak melalui berbagai metode, termasuk QRIS, kartu debit, dan transfer bank.
Seluruh proses dilakukan dalam satu perangkat digital yang terintegrasi, tanpa perlu antre panjang atau berpindah tempat. Kehadiran SIGNAL KIOSK menjadi solusi layanan publik yang adaptif, inklusif, dan berbasis teknologi.
Sebagai bentuk sosialisasi awal, Jasa Raharja mengimbau warga di wilayah Jakarta Selatan, khususnya kawasan Kuningan, untuk memanfaatkan fasilitas ini sebagai sarana pembayaran pajak kendaraan bermotor yang lebih praktis. Diharapkan, fasilitas ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga mendorong kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban tahunannya.
Kehadiran SIGNAL KIOSK juga memperkuat sinergi antara instansi anggota Tim Pembina Samsat dalam menciptakan sistem pelayanan publik yang modern dan terintegrasi, sejalan dengan visi pemerintah dalam transformasi digital nasional.
Sumber: Jasa Raharja