![]() |
BICARA: Anggota DPRD Kalsel dari Fraksi PKB, Dirham Zain, saat menyampaikan Perda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di Kecamatan Landasan Ulin Banjarbaru - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Upaya membumikan nilai-nilai toleransi dalam kehidupan sosial terus digaungkan di Kalimantan Selatan. Anggota DPRD Kalsel dari Fraksi PKB, Dirham Zain, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, Senin (9/6/2025), di Aula Kelurahan Landasan Ulin Utara, Banjarbaru.
Kegiatan yang diikuti ratusan peserta dari beragam latar belakang ini mengusung semangat keberagaman sebagai kekuatan, bukan sebagai perbedaan yang memecah belah. Dalam paparannya, Dirham menegaskan bahwa toleransi bukan sekadar wacana, tapi harus menjadi praktik hidup sehari-hari di tengah masyarakat yang majemuk.
“Keberagaman adalah realitas kita, dan toleransi adalah jembatannya. Ini bukan soal pilihan, tapi kebutuhan untuk menjaga harmoni sosial di Banua,” ujarnya.
Dirham yang juga anggota Komisi I DPRD Kalsel menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban dalam bingkai kebhinekaan. Ia menyebutkan bahwa toleransi harus diwujudkan melalui tindakan nyata mulai dari menghargai perbedaan agama dan budaya, hingga menghormati norma sosial yang berlaku di lingkungan masing-masing.
“Menghargai keberagaman keyakinan, budaya, dan adat istiadat adalah bagian penting dari menjaga persatuan. Tapi lebih dari itu, toleransi harus kita latih setiap hari dalam tutur kata dan tindakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dirham juga menekankan peran strategis pemerintah dalam menumbuhkan ruang dialog antar masyarakat.
Sosialisasi ini disambut positif oleh masyarakat, khususnya para tokoh pemuda dan perwakilan organisasi masyarakat yang hadir. Seorang peserta menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai kebangsaan.
“Kita ingin anak-anak muda kita tumbuh dengan semangat menghargai perbedaan. Karena dari sanalah kedewasaan dalam hidup berbangsa itu lahir,” ungkapnya.
Dengan mengedepankan komunikasi inklusif dan edukatif, Dirham berharap perda tentang toleransi ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar menjadi panduan hidup bermasyarakat di Kalimantan Selatan yang rukun, damai, dan saling menghargai.
Penulis: H Faidur