![]() |
DIALOG: Suasana reses anggota Komisi I DPRD Kota Banjarbaru dari Fraksi Partai NasDem, M Fauzan Noor - Foto Dok H Faidur |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Anggota Komisi I DPRD Kota Banjarbaru dari Fraksi Partai NasDem, M Fauzan Noor, melaksanakan agenda reses masa sidang kedua di wilayah RT 02 RW 03 Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara, Senin (26/5/2025). Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, terutama terkait pelayanan publik.
Dalam sesi dialog yang berlangsung aktif bersama warga, sejumlah isu strategis mencuat. Salah satu keluhan utama yang disampaikan adalah tingginya biaya pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang dinilai membebani masyarakat.
“Masalah PBG ini cukup meresahkan. Kami akan sampaikan ke instansi terkait agar bisa ada evaluasi kebijakan atau skema pembiayaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Fauzan.
Tak hanya itu, sektor pendidikan juga menjadi perhatian. Warga menyoroti masih kurangnya dukungan tenaga profesional untuk mendampingi anak-anak berkebutuhan khusus di sekolah. “Fasilitas ada, tapi masih dibutuhkan keberadaan psikolog pendidikan agar proses belajar lebih optimal,” jelasnya.
Persoalan pengelolaan sampah juga mendapat sorotan. TPS (Tempat Pembuangan Sementara) di kawasan tersebut dinilai tidak memadai karena keterbatasan lahan, sehingga kerap meluap dan menimbulkan ketidaknyamanan.
Menanggapi hal ini, Fauzan menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan pihak terkait untuk mencari solusi jangka pendek maupun jangka panjang.
“Penambahan lahan TPS dan peningkatan sarana pengangkutan sampah akan kami dorong. Tahun ini, kami sudah siapkan distribusi 400 unit bak sampah rumah tangga, 60 di antaranya untuk wilayah ini. Juga akan disiapkan kendaraan pengangkut jenis Tossa agar pengelolaan lebih efektif,” ungkapnya.
Isu lain yang tak kalah penting adalah standarisasi pelayanan di tingkat kelurahan. Warga menilai kurangnya keseragaman dalam penyampaian informasi dan penyediaan formulir pelayanan publik menimbulkan kebingungan.
“Hal ini akan kami bawa ke tingkat kecamatan untuk ditindaklanjuti bersama kelurahan sebagai pelaksana teknis, agar pelayanan bisa lebih seragam dan profesional,” tambah Fauzan.
Penulis: H Faidur