Trending

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Bati-Bati, Sembunyikan Barang Bukti dalam Bungkus Permen

KOLASE: Pemuda pemilik narkotika jenis sabu dan sejumlah barang bukti yang disita kepolisian - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Tim Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial R (25), warga Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, berhasil diringkus petugas saat hendak keluar dari rumahnya, menyusul pengembangan dari kasus sebelumnya.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (17/5/2025), sebagai hasil dari interogasi terhadap tersangka RP (30) yang lebih dulu diamankan. Dari pengakuan RP, polisi memperoleh informasi bahwa dirinya mendapatkan narkotika jenis sabu dari R.

“Tim langsung melakukan penyelidikan di wilayah Bati-Bati. Tersangka R berhasil diamankan saat keluar rumah. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus permen merek Yupi,” ungkap Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan, mewakili Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda.


Dua paket sabu tersebut masing-masing memiliki berat kotor 0,45 gram (berat bersih 0,25 gram) dan 0,30 gram (berat bersih 0,10 gram). Barang bukti lainnya yang turut diamankan yakni satu unit sepeda motor Yamaha Fino bernomor polisi DA 3546 LG, satu unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp280 ribu.

“Tersangka dan seluruh barang bukti sudah kami amankan di Polsek Banjarbaru Utara untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tambah Heru.

R kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 84 Ayat (2) KUHAP. Ancaman hukuman terhadapnya tergolong berat, yakni pidana penjara paling singkat lima tahun dan maksimal seumur hidup.

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Banjarbaru dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan, sekaligus memperkuat komitmen penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap pelaku kejahatan narkotika.

Penulis: H Faidur

Lebih baru Lebih lama