![]() |
MEGAH: Kantor Kemenaker yang digeledah KPK terkait Korupsi PPTKA - Foto Dok Nett |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) buka suara soal penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kantor mereka.
Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga membenarkan penggeledahan tersebut. Penggeledahan terjadi pada Selasa (20/5/2025).
Penggeledahan dilakukan terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA).
Namun, ia mengatakan dugaan korupsi ini merupakan kasus lama yang berlangsung sejak tahun 2019.
Ia juga menyampaikan bahwa sebelum dilakukan penggeledahan, KPK telah lebih dulu melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada Juli 2024.
"Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan Kemnaker," ujar Sunardi.
Kemnaker katanya, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kemenaker, selasa (20/5/2025) di Jakarta.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto berkata penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi TKA.
"Benar. Suap dan atau gratifikasi terkait TKA," kata Agus saat dihubungi.
Dia belum merinci lebih jauh soal ruangan yang digeledah atau barang-barang yang disita dari penggeledahan di Kantor Kemnaker.
Sumber: CNN Indonesia