![]() |
POSE: Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, saat menyalurkan berbagai bantuan alat kebersihan di wilayah Banjarmasin Timur - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dana Alokasi Umum (DAU) resmi menyalurkan berbagai bantuan alat kebersihan ke seluruh kelurahan di wilayah Banjarmasin Timur. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, Sabtu (24/5/2025) di halaman Kantor Kelurahan Sungai Lulut.
Dalam sambutannya, Yamin menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang solid antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
“Ini adalah wujud komitmen bersama dalam mewujudkan Banjarmasin yang bersih, sehat, dan nyaman. Terima kasih atas peran aktif camat dan lurah yang terus menjaga semangat gotong royong,” ujar Yamin.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari program penguatan pengelolaan sampah dan penataan lingkungan, dengan fokus utama pada kawasan padat penduduk di Banjarmasin Timur. Yamin menegaskan bahwa penggunaan DAU diarahkan langsung pada program yang berdampak nyata bagi kesejahteraan dan keselamatan warga.
“Kita ingin dana yang dikelola pemerintah betul-betul menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan,” tambahnya.
Camat Banjarmasin Timur, Hj. Rusdiana, mengungkapkan bahwa seluruh jenis bantuan yang diberikan telah melalui tahapan Musyawarah Kelurahan (Muskel), sehingga disesuaikan dengan kebutuhan spesifik di masing-masing wilayah.
“Seluruh pengadaan mengacu pada usulan warga melalui kelurahan, jadi bantuan ini tepat guna dan tepat sasaran,” jelas Rusdiana.
Adapun bantuan yang disalurkan meliputi gerobak sampah untuk Kelurahan Sungai Lulut, dua unit kendaraan roda tiga bagi Kelurahan Pekapuran Raya, delapan unit mesin pemotong rumput untuk Kelurahan Pengambangan, 67 papan nama untuk posyandu, dasawisma, RT/RW, dan LPMK, serta 36 tong sampah berkapasitas 60 liter untuk Kelurahan Sungai Bilu.
Rusdiana menekankan bahwa seluruh bantuan merupakan aset milik masyarakat dan harus dijaga serta dimanfaatkan secara optimal. “Ini bukan sekadar alat, tapi bagian dari upaya kolektif membangun lingkungan yang lebih tertata dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Banjarmasin berharap upaya pelestarian lingkungan dan pengelolaan sampah dapat terus ditingkatkan, serta menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Penulis: Realita Nugraha