Trending

Pemkot Banjarmasin Luncurkan Program "Eco-Tiket", Parkir Motor Turun Jadi Rp2.000

KESEPAKATAN: Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, menghadiri pelaksanaan MoU antar Pemkot dan Bank Sampah Banjarmasin - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Dalam upaya pengurangan sampah serta maraknya parkir liar yang ada di Kota Banjarmasin, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan melaksanakan MoU (Memorandum of Understanding) bersama Bank Sampah Induk Kota Banjarmasin sekaligus pemyerahan atribut baru kepada perwakilan juru parkir, Jumat (30/5/2025) di Kawasan Siring 0 KM Banjarmasin.

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda yang hadir menyaksikan langsung penandatanganan MoU tersebut turut serta menyerahkan secara simbolis atribut bagi juru parkir. Ia menyampaikan persoalan sampah di Kota Banjarmasin bukan lagi menjadi tanggung jawab satu dinas semata, tetapi harus menjadi tanggung jawab kolektif bersama seluruh SKPD. Terlebih, saat ini sudah terjadi pengurangan volume sampah yang signifikan di sejumlah titik sudut kota.

“Kita ini sudah darurat sampah. Alhamdulillah, sesuai arahan Pak Wali Kota, bahwa persoalan ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup saja. Semua SKPD harus terlibat,” tekan Ananda. 


Lebih lanjut, Ananda juga menjelaskan bahwa kerjasama antara Dishub dan Bank Sampah Induk merupakan bagian dari inovasi yang telah dijalankan sejak 14 April 2025, melalui program “Eco-Tiket”, yaitu cukup dengan menukarkan botol plastik dalam jumlah tertentu, masyarakat bisa naik bus Trans Banjarmasin tanpa biaya (gratis).

“Nantinya, hasil sampah botol plastik yang telah terkumpul akan dikerjasamakan dengan Bank Sampah untuk ditimbang dan dijual. Kemudian hasilnya akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Dishub Kota Banjarmasin,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ananda juga mengumumkan penurunan tarif parkir untuk kendaraan roda dua yang mulai berlaku hari ini, dari sebelumnya Rp3.000 menjadi Rp2.000 rupiah.

“Perwali-nya sudah ditandatangani pagi tadi oleh Pak Wali Kota. Walaupun hari libur, beliau tetap masuk kantor untuk memastikan kebijakan ini segera diterapkan. Tinggal Kepala Dishub mensosialisasikan ke masyarakat,” jelasnya.

Dengan adanya kerja sama antara Dishub dan Bank Sampah Induk serta penyerahan atribut baru, Pemkot Banjarmasin tidak hanya berfokus pada pengelolaan sampah, tetapi juga penataan sistem parkir yang lebih tertib dan berwibawa.

Para juru parkir kini dibekali, tak hanya sekadar berperan sebagai pengelola lahan parkir resmi, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam memerangi praktik parkir liar yang selama ini meresahkan masyarakat.

“Kita ingin juru parkir ini bukan hanya sekadar profesi, tapi jadi bagian dari agen perubahan baik untuk lingkungan maupun untuk ketertiban kota,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menciptakan kota yang lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi semua warganya.

Penulis: Realita Nugraha 

Lebih baru Lebih lama