Trending

Koordinasi Gelar Awal Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa dengan Seksi Survei dan Pemetaan untuk pengaduan sengketa di Desa Sungai Sandung

 

KOMITMEN KANTAH HSU: Kantah HSU pastikan penanganan sengketa tanah secara objektif -Foto dok ATR/BPN HSU
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Dalam upaya merespons aduan masyarakat secara cepat dan akurat, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kantah HSU) pada Rabu (7/5/2025) melaksanakan kegiatan Koordinasi Gelar Awal terkait sengketa pertanahan di Desa Sungai Sandung. Kegiatan ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses penanganan kasus pertanahan, sekaligus wujud komitmen Kantah HSU dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Gelar awal tersebut melibatkan dua seksi utama di lingkungan Kantah HSU, yaitu Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa serta Seksi Survei dan Pemetaan. Sinergi antarseksi ini bertujuan untuk menggali pemahaman komprehensif mengenai lokasi, status hukum, serta kondisi fisik bidang tanah yang menjadi objek sengketa.

Dalam proses koordinasi, tim gabungan membahas secara mendalam kronologi permasalahan, data yuridis yang tersedia, serta aspek teknis pemetaan. Hasil diskusi tersebut menjadi dasar dalam merancang langkah-langkah tindak lanjut yang berbasis data dan fakta di lapangan.

Kepala Kantah HSU menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya institusi dalam menjaga integritas dan profesionalisme, sekaligus memastikan bahwa penanganan sengketa dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Melalui gelar awal ini, kami ingin memastikan setiap aduan masyarakat ditangani secara menyeluruh dan berdasarkan fakta. Ini juga menjadi bukti nyata komitmen kami untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang unggul dan amanah,” ujar perwakilan Kantah HSU.


Dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis data, Kantah HSU berharap penyelesaian sengketa tanah di Desa Sungai Sandung dapat berjalan secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber: ATR/BPN HSU

Lebih baru Lebih lama