Trending

Rapat Koordinasi Kantah HSU: Upaya Progresif Penyelesaian Sengketa Tanah di Desa Palampitan Hilir

 

SEMANGAT SINERGI: Kantah HSU tegaskan komitmen transparansi dalam penyelesaian sengketa -Foto dok ATR/BPN HSU
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Dalam upaya memperkuat pelayanan pertanahan yang berintegritas dan solutif, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kantah HSU) pada Rabu (8/5/025) mengadakan rapat koordinasi internal. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan penyelesaian sengketa tanah yang terjadi di Desa Palampitan Hilir.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan HSU, Sofia Rachman, dan turut dihadiri oleh Plt. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Plt. Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, beserta jajaran teknis terkait lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan identifikasi menyeluruh terhadap akar permasalahan, penelaahan atas dokumen-dokumen hukum yang relevan, serta penyusunan skema penyelesaian yang akuntabel dan sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kehadiran berbagai seksi dalam rapat ini menjadi cerminan semangat kolaboratif lintas bidang di lingkungan Kantah HSU dalam menangani persoalan pertanahan secara komprehensif dan terpadu.

“Kami berkomitmen menyelesaikan setiap persoalan pertanahan dengan pendekatan yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Kepala Kantor Pertanahan HSU, Sofia Rachman. Ia menegaskan bahwa sinergi antarbidang sangat penting dalam mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat, terutama dalam penyelesaian sengketa.


Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari langkah nyata Kantah HSU dalam membangun kepercayaan publik, serta menjalankan misi lembaga untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, amanah, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sumber: ATR/BPN HSU

Lebih baru Lebih lama