Trending

Dorong Kesejahteraan Masyarakat, Kantah HSU Gelar Penyuluhan Reforma Agraria di Desa Kuangan

 

BUKAN SEKADAR REDISTRIBUSI: Kantah HSU edukasi pemanfaatan lahan untuk kesejahteraan -Foto dok ATR/BPN HSU
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan pada Rabu (8/5/2025) menggelar kegiatan penyuluhan penanganan akses reforma agraria di Desa Kuangan, Kecamatan Amuntai Utara. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kantah HSU dalam memperkuat implementasi reforma agraria di tingkat lokal.

Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terkait pentingnya penanganan akses sebagai elemen kunci dalam program reforma agraria. Masyarakat didorong untuk memanfaatkan hak atas tanah yang telah diberikan secara optimal, guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan ekonomi secara berkelanjutan.

Dalam kegiatan yang berlangsung secara partisipatif ini, jajaran Kantah HSU menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk menyukseskan program strategis nasional di bidang pertanahan. Pendekatan edukatif yang digunakan bertujuan mendorong lahirnya kemandirian dan pemberdayaan warga desa melalui akses legal terhadap sumber daya agraria.

"Kami ingin memastikan bahwa reforma agraria tidak hanya berhenti pada redistribusi tanah, tetapi juga diiringi dengan pendampingan agar tanah tersebut benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," ujar perwakilan Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah HSU.


Kegiatan ini selaras dengan visi Kantor Pertanahan HSU untuk menjadi institusi yang berintegritas, unggul, amanah, dan bersinergi dalam mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan berbasis agraria. Ke depan, Kantah HSU berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang memperkuat posisi masyarakat desa dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya agraria secara berkelanjutan.

Sumber: ATR/BPN HSU

Lebih baru Lebih lama