![]() |
PENYERAHAN: Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, menyerahkan dokumen Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 kepada Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama DPRD setempat mulai membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025, Rabu malam (21/5/2025) di ruang rapat Paripurna DPRD Kapuas.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah, ini menjadi tonggak awal perumusan arah pembangunan lima tahun ke depan. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, Pj Sekda, Usis I. Sangkai, jajaran kepala perangkat daerah, serta unsur Forkopimda.
Wiyatno menyampaikan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi instrumen strategis yang akan menjadi panduan bagi seluruh kebijakan pembangunan di Kabupaten Kapuas.
“RPJMD adalah kompas pembangunan. Ia menentukan ke mana arah kita lima tahun ke depan, tidak hanya dari sisi infrastruktur, tetapi juga dalam memperkuat fondasi sosial, ekonomi, dan nilai kemanusiaan,” ujar Bupati Kapuas.
Wiyatno menambahkan bahwa rancangan awal ini masih bersifat dinamis dan terbuka terhadap masukan dari legislatif, pemangku kepentingan, serta masyarakat. Hal ini, menurutnya, penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang tertuang benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Sementara, Ketua DPRD Kapuas Ardiansyah mengatakan, penyampaian dokumen RPJMD sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa kepala daerah wajib menyusun dan menyampaikan RPJMD untuk dibahas bersama DPRD.
“Rapat ini adalah wujud dari proses demokrasi perencanaan. Kami di legislatif siap memberikan pandangan kritis dan konstruktif untuk menyempurnakan arah kebijakan pembangunan daerah,” kata Ardiansyah.
Selanjutnya, rancangan awal RPJMD akan melalui tahap pembahasan dan penyelarasan substansi, sebelum ditetapkan sebagai dokumen resmi yang menjadi dasar dalam penyusunan program kerja serta penganggaran pembangunan Kabupaten Kapuas periode 2025–2029.
Penulis: Sugianto