Trending

Pemkab Kapuas Terima Sertifikat Tanah Sekolah Rakyat, Dukung Kepastian Hukum Aset Pendidikan

PENYERAHAN: Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, saat menerima sertifikat hak atas tanah Sekolah Rakyat di Desa Batuah, dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kapuas, Dr. Yuliandi - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat legalitas aset pendidikan. Hal ini ditandai dengan penyerahan sertifikat hak atas tanah Sekolah Rakyat di Desa Batuah, Kecamatan Basarang, yang secara resmi diterima oleh Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kapuas, Dr. Yuliandi, dalam pertemuan di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (21/5/2025).

Lahan seluas 107.300 meter persegi tersebut kini telah sah tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah, yang akan dimanfaatkan untuk mendukung keberlangsungan dan pengembangan pendidikan dasar melalui Sekolah Rakyat.

Wiyatno menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi yang terbangun antara Pemkab Kapuas dan BPN. Menurutnya, kepastian hukum atas aset pendidikan merupakan langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan pelayanan publik di bidang pendidikan.

“Legalitas ini menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM di Kapuas. Terima kasih kepada BPN atas dukungan dan kerja sama yang baik,” ujarnya.


Sementara itu, Dr. Yuliandi menegaskan bahwa penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) di bidang pertanahan, yang bertujuan menata kepemilikan dan pemanfaatan aset negara secara sah dan akuntabel.

“Kami mendorong agar seluruh aset pemerintah daerah memiliki legalitas formal. Ini penting tidak hanya untuk kepastian hukum, tapi juga membuka ruang bagi pengembangan infrastruktur pendidikan secara lebih optimal,” jelasnya.

Turut hadir dalam audiensi tersebut sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala BPKAD Kapuas Marlina dan Kepala Dinas Sosial Yanmarto. Penyerahan ini diharapkan menjadi contoh percepatan sertifikasi aset publik lainnya di Kabupaten Kapuas.

Penulis: Sugianto 

Lebih baru Lebih lama