![]() |
RAMAI: Suasana pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Tarantang melalui Musyawarah Desa Khusus - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG – Upaya memperkuat ekonomi berbasis masyarakat desa terus digalakkan. Salah satunya ditandai dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih di Desa Tarantang, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pembentukan koperasi ini disahkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada, Sabtu (24/5/2025) dan dihadiri berbagai unsur masyarakat dan perangkat desa.
Kepala Desa Tarantang, Amir, menyebut kehadiran koperasi ini sebagai langkah strategis untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi desa melalui pengelolaan potensi lokal secara kolektif dan berkelanjutan.
“Koperasi ini diharapkan mampu menjadi mitra produktif masyarakat dalam pengelolaan hasil pertanian, perkebunan, usaha simpan pinjam, apotek, serta UMKM lainnya. Namun penting juga agar koperasi tidak menimbulkan konflik dengan pelaku usaha yang telah eksis,” ujar Amir.
Menariknya, struktur pengurus Koperasi Merah Putih ini turut mencerminkan prinsip inklusivitas dan kesetaraan gender. Ussu terpilih sebagai Ketua, Yuliana Mega Natalia sebagai Sekretaris, Herkoni sebagai Bendahara, sementara posisi pengawas dipegang langsung oleh Kades Amir.
“Dengan adanya perempuan dalam posisi strategis, ini bukan sekadar simbol, tapi bagian dari komitmen kita terhadap pembangunan yang merata dan partisipatif,” tambah Amir.
Koperasi Merah Putih diyakini akan menjadi solusi konkret dalam menampung dan mendistribusikan hasil pertanian serta produk UMKM warga, menghadirkan sistem pemasaran yang lebih adil dan menguntungkan. Koperasi ini juga diharapkan mampu menciptakan peluang usaha baru yang sesuai dengan potensi lokal.
Pendamping Desa Kecamatan Mantangai, Arista Junaidi, turut mengapresiasi inisiatif Desa Tarantang ini. Ia menilai koperasi sebagai instrumen penting dalam pemulihan dan penguatan ekonomi desa, asalkan dikelola secara profesional dan transparan.
“Koperasi Merah Putih harus menjadi ruang kolaboratif antara masyarakat, perangkat desa, dan seluruh stakeholder. Dengan pengelolaan yang baik, koperasi bisa menjadi motor utama dalam menciptakan keadilan ekonomi di tingkat akar rumput,” ujar Arista.
Langkah Desa Tarantang ini sejalan dengan semangat pembangunan desa yang berbasis pemberdayaan dan kemandirian. Koperasi Merah Putih tak sekadar menjadi organisasi ekonomi, melainkan juga simbol kebangkitan ekonomi lokal yang digerakkan oleh warga sendiri.
Penulis: Sugianto