Trending

Bansos BPNT April–Juni 2025 Sudah Cair? Ini Cara Cek dan Jadwal Penyalurannya

DAPAT UANG: Pemerintah mulai menyalurkan BPNT tahap dua - Foto Dok Nett


RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA- Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua untuk tahun ini.

Bantuan ini diberikan untuk periode April hingga Juni 2025, dan menyasar sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Setiap keluarga akan menerima total bantuan senilai Rp600.000, yang disalurkan secara non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau mitra resmi yang bekerja sama dengan Kemensos.

Masyarakat bisa memeriksa sendiri status penerimaan bansos ini melalui situs resmi milik Kemensos, menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagaimana Tanda Bantuan Sudah Bisa Dicairkan?

Jika hasil pencarian menampilkan tulisan "YA" dan disertai keterangan "BPNT APR-JUN 2025", artinya bantuan telah disetujui dan siap dicairkan.

Penyaluran dana dilakukan melalui dua mekanisme:

Bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, serta BSI untuk wilayah Aceh.

PT Pos Indonesia, khusus bagi KPM yang belum memiliki rekening bank.

Pencairan dilakukan secara bertahap, dan informasi lebih lanjut akan diumumkan oleh pendamping sosial maupun pemerintah daerah setempat.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BPNT, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:

  • Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode huruf yang muncul di layar.
  • Klik tombol “CARI DATA”.
  • Jika nama Anda terdaftar dan sesuai dalam sistem DTKS, maka informasi mengenai status bansos akan langsung ditampilkan.


Rincian BPNT Tahap II 2025

  • Periode: April–Juni 2025
  • Total bantuan: Rp600.000 per keluarga
  • Metode pencairan: Non-tunai (transfer ke KKS)
  • Penerima bansos merupakan warga dari kelompok ekonomi paling rentan di wilayahnya dan telah memenuhi kriteria sebagai berikut:
  1. NIK tercatat aktif dalam DTKS
  2. Namanya terdaftar dalam data bayar SP2D Kemensos
  3. Memiliki KKS aktif, atau telah menerima informasi pencairan dari pendamping bansos
  4. Kemensos mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status bantuan secara berkala melalui situs resmi.


Jika nama Anda belum muncul pada gelombang pencairan saat ini, tidak perlu khawatir. Pengecekan bisa dilakukan kembali minggu berikutnya, karena proses pencairan berlangsung secara bertahap.

Sumber: Kompas

Lebih baru Lebih lama