![]() |
RAMAI: Suasana rapat antara Dinas PUPRPKPP Kabupaten Kapuas bersama BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya dan Kuala Kapuas terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG – Pemerintah Kabupaten Kapuas mendorong peningkatan kepesertaan tenaga kerja sektor jasa konstruksi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini mengemuka dalam rapat optimalisasi yang difasilitasi Dinas PUPRPKPP Kabupaten Kapuas bersama BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya dan Kuala Kapuas, Selasa (29/4/2025).
Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy, yang membuka acara secara resmi menyampaikan bahwa risiko kerja di sektor konstruksi sangat tinggi. Oleh karena itu, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah krusial yang harus diupayakan seluruh pemangku kepentingan.
“Penting bagi setiap pelaku usaha atau pemberi upah jasa konstruksi untuk memberikan perlindungan kepada para tenaga kerjanya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.
Data terakhir menunjukkan bahwa dari total 91.620 kegiatan jasa konstruksi di daerah sepanjang 2024, baru sekitar 16,87% atau 15.493 kegiatan yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini tanggung jawab kita bersama agar jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar terlaksana dengan baik, demi kelancaran pembangunan dan keselamatan para pekerja,” lanjut Septedy.
Sementara, Kepala Dinas PUPRPKPP, Yan Hendri Ale, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi untuk memastikan kepatuhan pelaku jasa konstruksi terhadap aturan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Tujuan kegiatan ini adalah mengoptimalkan kewajiban penyedia sektor jasa konstruksi dalam pelaksanaan program jaminan sosial di Kabupaten Kapuas,” ujarnya.
Rapat diakhiri dengan sesi paparan teknis dari BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya dan Kuala Kapuas mengenai tata cara pendaftaran hingga manfaat jaminan yang bisa diperoleh pekerja.
Penulis: Sugianto