![]() |
PARIPURNA: Anggota DPRD Kotabaru menerima Raperda dari perwakilan Pemkab - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pidato Bupati Kotabaru mengenai penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (24/2/2025).
Tiga Raperda yang diajukan Pemkab Kotabaru tersebut meliputi tentang Penyelenggaraan Pariwisata, Fasilitas Kekayaan Intelektual, dan Penyelenggaraan Kesehatan.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti didampingi oleh Wakil Ketua Awaludin dan Chairil Anwar. Hadir pula Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin yang mewakili Bupati Kotabaru, serta Forkompimda, Kepala SKPD, dan anggota DPRD Kotabaru.
Staf Ahli Bupati, Zaenal Arifin menekankan pentingnya Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata, mengingat kekayaan alam dan budaya yang tersebar di berbagai pulau di Kotabaru. Pemerintah daerah ingin mengembangkan sektor pariwisata agar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat serta menjaga kelestarian alam dan budaya.
"Sektor ini penting untuk dikembangkan karena dapat memberikan manfaat langsung pada masyarakat dan menjaga kelestarian alam serta budaya yang telah diwariskan pendahulu kita dan selanjutnya akan terus diwariskan ke generasi selanjutnya," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa aturan ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi pemilik kekayaan intelektual di Kotabaru.
"Kabupaten Kotabaru memerlukan payung hukum untuk mengisi kekosongan hukum melalui fasilitas perlindungan kekayaan intelektual di daerah, sehingga Pemerintah Daerah perlu menyusun kebijakan terkait fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual tersebut," terangnya.
Sementara itu, mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, ia menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan bagian dari kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Menanggapi penyampaian tiga Raperda ini, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembahasan internal dan berkoordinasi dengan pihak eksekutif agar dapat segera menyampaikan laporan akhir kepada Bupati Kotabaru.
"Sebagai Lembaga Legislatif akan segera membahasnya secara intern dan bersama pihak Eksekutif agar dalam waktu yang tidak lama akan menyampaikan laporan akhir kepada Bupati Kotabaru melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru," tuturnya.
Sebagai bentuk simbolis, tiga Raperda tersebut diserahkan kepada salah satu anggota DPRD Kotabaru, Muhammad Luthfi Ali.
Penulis: Mawardi