Trending

Mantap! Bupati Sayed Jafar Bawa Kotabaru Raih Opini WTP ke-9

SERAH TERIMA: Bupati Kabupaten Kotabaru, H Sayed Jafar, menerima penghargaan WTP ke-9 dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan - Foto Dok Istimewa


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Pemkab Kotabaru di bawah Kepemimpinan Bupati H Sayed Jafar, kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) secara berturut-turut.

Prestasi membanggakan tersebut, merujuk pada hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.

Opini WTP ke-9 ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Rahmadi, kepada Bupati Sayed Jafar, Selasa (7/5/24) di Aula BPK Kalsel, Kota Banjarbaru.

Bupati Kotabaru menyampaikan, raihan Opini WTP ke-9 ini menjadi kado terindah bagi Pemerintah Daerah karena bersamaan Hari Jadi ke-74 Kabupaten Kotabaru pada 1 Juni mendatang.

"Bersama dengan 13 Kabupaten/Kota kita mendapatkan penghargaan WTP, dan Kabupaten Kotabaru mendapat Opini WTP ke-9, dan ini menjadi suatu penghargaan yang besar dan ini menjadi kado terindah bagi Pemerintah Kabupaten Kotabaru ke-74. Mudah-mudahan terus meningkat ke depannya," ucapnya.


Selain itu, Bupati Kotabaru juga berkomitmen untuk terus menpertahankan prestasi ini, yang merupakan buah hasil kerja keras dan dedikasi tinggi seluruh komponen Pemerintah Daerah, terutama Perangkat Daerah yang menjadi leading sektor pelaksana program pembangunan.

"Kita Bersinergi dengan DPRD Kotabaru dalam mecapai prestasi ini, saya ucapkan terimakasih telah bersama-sama membawa Kabupaten Kotabaru ini sehingga kita bisa mendapatkan WTP yang ke-9 ini, dan mudah-mudahan kerjasamanya untuk menjadikan Kabupaten Kotabaru Kabupaten yang unggul," harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru atas capaian yang diraih secara berturut-turut dibawah Kepemimpinan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar yang luar biasa.

"Ini luar biasa, selama kepemimpinan bapak, selama sembilan tahun ini juga Opini WTP yang ke-9, dan ini menjadi kado terindah Kabupaten Kotabaru ke-74, dan juga bangga kita untuk masyarakat Kabupaten Kotabaru atas penilaian yang diberikan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru, semoga ini menjadi momentum kita untuk terus meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru di segala bidang," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Rahmadi mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran (TA) 2023 seluruh Kabupaten/Kota di Kalsel termasuk Kabupaten Kotabaru dinyatakan layak mendapatkan Opini WTP.

"Meskipun, BPK RI Provinsi Kalsel menemukan masih ada beberapa catatan yang harus segera ditindak lanjuti, namun tidak bepengaruh kepada penyajian LKPD, meskipun ada waktu untuk menindak lanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dalam waktu 60 hari, hal ini diatur dalam pasal 20 ayat (3) undang-undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara," jelasnya.

Penulis: Mawardi

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB