Trending

Berikut Pansus DPRD Kotabaru Yang Menindaklanjuti Empat Raperda

PENANDATANGANAN: Kesepakatan Anggota DPRF Kabupaten Kotabaru saat pembentukan pansus dalam menindaklanjuti usulan Raperda - Foto Dok Mawardi


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Dalam rangka menindaklanjuti empat buah Raperda yang disampaikan Bupati Kotabaru, DPRD Kotabaru langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Adapun susunan Pansus disampaikan pada rapat paripurna DPRD yang digelar pada, Senin (13/05/24) siang, di Ruang Paripurna DPRD Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Perlu diketahui, sebelumnya Bupati Kotabaru, Sayed Jafar, melalui Staf ahli bidang Pemerintahan, Zainal Arifin, menyampaikan empat buah Raperda.

Empat Raperda itu yakni, Raperda tentang Pembangunan Gedung, Raperda tentang Penyelenggaraan jalan kabupaten dan desa, Raperda tentang hibah dan sumbangan pihak ketiga, dan Raperda tentang riset dan inovasi daerah.

Lebih lanjut, berikut susunan Pansus dari empat Raperda tersebut:

1. Pansus Raperda tentang Pembangunan Gedung, diketuai oleh Mustaqim dan Chairil Anwar sebagai wakilnya.

2. Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan jalan kabupaten dan desa, diketuai oleh M lutfi Ali dan wakilnya Hj Norhaida.

3. Pansus Raperda tentang hibah dan sumbangan pihak ketiga, diketuai oleh Rabbiansyah dan Gewsima Mega Putra sebagai wakilnya.

Penulis: Mawardi

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB