Trending

Telan Anggaran 2,9 Miliar, Mess Mewah PN Kotabaru Diresmikan

PLAKAT: Direktur Jendral Peradilan Umum Mahkamah Agung, H Bambang Myanto SH MH bersama Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar dan jajaran Forkopimda saat peresmian Mess Graha Yustisia - Foto Dok Mawardi


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Mess milik Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru senilai 2,9 miliar rupiah yang berasal dari hibah dana APBD tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kotabaru akhirnya diresmikan.

Peresmian mess yang diberi nama Mess Graha Yustisia tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Peradilan Umum Mahkamah Agung, H Bambang Myanto SH MH, Rabu (20/03/24).

Dirjen Peradilan Umum MA, H Bambang Myanto mengatakan, peruntukan Mess Graha Yustisia bukan hanya untuk pegawai PN saja tapi juga bagi masyarakat maupun tamu yang ingin berkunjung ke Kotabaru.

“Saya berharap kepada PN Kotabaru agar nantinya bisa melayani sebaik-baiknya kepada para tamu, baik dari Pangadilan maupun lembaga lainnya," ungkapnya.


Sementara itu, Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar menyambut gembira kedatangan Dirjen Peradilan Mahkamah Agung RI di Kotabaru, yang ditengah kesibukannya masih bisa menyempatkan untuk berkunjung ke Kotabaru.

Dirinya mengungkapkan, keberadaan gedung baru tersebut sangat membantu bagi para tamu yang ingin berkunjung ke Kotabaru, mengingat kondisi Kotabaru saat ini sangat minim keberadaan hotel.

"Daerah kita ini kan masih minim hotel, sementara banyak tamu yang datang. Nah, mereka nanti bisa saja menginap di mess ini," ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya membeberkan Sayed, mess milik PN Kotabaru itu memiliki fasilitas yang tidak kalah dengan hotel berbintang.

"Untuk kenyamanan dan kenikmatan bagi para pengunjung yang ingin datang ke Kotabaru," tambahnya.

Dalam prosesnya, setelah peresmian Mess Graha Yustisia, acara dilanjutkan dengan penyerahan bantuan Beasiswa untuk 33 Orang Anak Yatim Piatu dari Dirjen Badan Peradilan Umum MA RI.

Kegiatan peresmian mess PN Kotabaru turut dihadiri Ketua PN Kotabaru, Danang Utaryo, Forkopimda, Sekda Kabupaten Kotabaru, Kepala SKPD, Staf ahli, dan tamu undangan.

Penulis: Mawardi

Lebih baru Lebih lama