BICARA: Wakil Bupati Kabupaten Banjar, Habib Idus Al Habsyi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah saat Rapat Paripurna DPRD - Foto Dok rsb.banjarkab.go.id |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar digelar dengan agenda penyampaian Bupati atas Raperda tentang Penanaman modal, sekaligus Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang kerja sama daerah, Rabu (13/03/2024) di Aula Paripurna lantai 2 Gedung DPRD, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua III, Akhmad Zacky Hafizie, didampingi Sekretaris Dewan, Aslam, dan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, Forkopimda, beberapa kepala SKPD, Dirut Perusda serta sejumlah anggota dewan.
Wabup Banjar, Habib Idrus Al Habsyi menyampaikan, penanaman modal mempunyai peranan penting untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah antara lain meningkatkan pendapatan masyarakat, menyerap tenaga kerja lokal, memberdayakan sumber daya lokal, meningkatkan pelayanan publik, dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) serta mengembangkan usaha mikro, kecil dan koperasi.
“Dalam rangka pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan menghadapi era globalisasi, sehingga perlu diberikan kemudahan pelayanan dalam meningkatkan kondisi penanaman modal yang kondusif di daerah,” ungkapnya.
Dirinya berharap, Perda ini nantinya dapat menjamin kepastian dan keamanan berusaha bagi pelaksanaan penanaman modal sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah, menciptakan lapangan kerja dan memberdayakan sumber daya lokal agar kesejahteraan masyarakat lebih baik.
Salah satu anggota dari Fraksi Gerindra menyebut pihaknya menyetujui Raperda tersebut dan dilanjutkan pada tahap selanjutnya.
“Tentu kami berharap Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda sehingga dapat mendongkrak perekonomian daerah,” ujarnya.
Sumber: rsb.banjarkab.go.id