Trending

Gaet Kejari untuk Pendampingan Penggunaan Dana Desa

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes

RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes mengapresiasi penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dengan Kejaksaan Negeri Kapuas tentang pendampingan program pembangunan desa, khususnya dalam penggunaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa tahun 2024.

"Kami menyambut baik kerjasama pendampingan dari Kejari Kapuas untuk program pembangunan desa di Kabupaten Kapuas," kata Yohanes, Kamis (1/2/2024).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pendampingan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan mencegah terjadinya peyimpangan dan persoalan hukum dalam pengelolaan anggaran desa.

Yohanes mengatakan dengan adanya perjanjian kerjasama ini aparat pemerintah desa bisa lebih mengetahui dan bisa mengetahui aturan-aturan dalam pelaksanaan kegiatan yang ada di desa.

"Agar pembangunan desa dapat terlaksana dengan baik sesuai aturan berlaku," ucap Yohanes.

Penulis: Agus



Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB