PAMFLEAT: Klinik Eksekutif dibuka secara resmi oleh RSD Idaman Banjarbaru - Foto Dok RSD Idaman Banjarbaru |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru membuka jasa pelayanan rawat jalan oleh para dokter spesialis, tanpa antre dan dilengkapi fasilitas ruangan di atas standar. Layanan tersebut ialah ‘Klinik Eksekutif’ yang kini dioperasionalkan mengawali Tahun 2024 ini.
Direktur RSD Idaman Kota Banjarbaru dr Danny Indrawardhana, melalui Kepala Instalasi Rawat Jalan Erly Marina mengungkapkan, bahwa Klinik Eksekutif menerapkan metode pelayanan satu pintu. Dimana seluruh urusan administrasi pasien dapat diselesaikan melalui admin yang bertugas di Klinik Eksekutif.
“Jadi yang biasanya pasien mendaftar dulu di bagian pendaftaran, kemudian membayarnya harus ke kasir, lalu ngambil obat harus ke bagian farmasi dulu. Nah di Klinik Eksekutif semuanya langsung disiapkan. Jadi benar-benar praktis dan memudahkan,” ucapnya, Selasa (23/1/2024).
Keungulan lainnya di Klinik Eksekutif RSD Idaman Banjarbaru, pengunjung dapat memilih sendiri siapa dokter spesialis yang diinginkan untuk menanganinya. Termasuk pula dapat menentukan waktu untuk layanan berobatnya.
“Pasien tinggal menghubungi nomor admin yang sudah tersedia. Disitu pasien dapat memboking waktu dan memilih sendiri dokter spesialisnya. Jadi saat hari H nya, pasien tinggal datang dan masuk ke Klinik Eksekutif yang berlokasi di lantai 3 RSD Idaman Banjarbaru,” lanjutnya.
Di ruang tunggu dan ruangan pemeriksaan Klinik Eksekutif dilengkapi fasilitas di atas standar. Pasien juga akan disuguhkan dengan berbagai kenyamanan mulai dari akses penggunaan Wifi hingga sajian makan dan minuman.
Klinik Eksekutif sendiri dapat melayani pasien umum maupun pasien BPJS. Terkait bagaimana agar dapat menerima layanan di Klinik Eksekutif, pasien cukup melakukan pendaftaran dengan biaya sebesar Rp150 ribu baik itu yang berstatus Umum maupun BPJS.
Sebagai informasi penting, biaya pendaftaran tersebut di luar biaya yang akan dibebankan atas pemeriksaan serta obat-obat pasien. Artinya selain biaya pendaftaran, pasien Umum khususnya juga harus melakukan pembayaran lainnya sesuai kebutuhannya secara langsung kepada admin yang bertugas.
Sedangkan untuk pasien BPJS, biaya pendaftaran Rp 150 ribu juga dibayarkan kepada admin dan wajib memiliki surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat 1. Terkait biaya pemeriksaan dan obat-obatan dapat diklaim melalui BPJS, namun sesuai dengan paket layanan dan obat-obatan yang ditetapkan BPJS.
Apabila pasien menginginkan obat-obatan paten di luar yang paket yang ditetapkan oleh BPJS, maka pasien dapat menambah biaya sendiri. Namun biayanya tidak boleh melebihi Rp400 ribu, sesuai ketentuan dari BPJS.
Untuk saat ini, Klinik Eksekutif RSD Idaman Banjarbaru membuka layanan spesialis Kandungan dan Kebidanan, Penyakit Dalam dan Saraf. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar di Klinik Eksekutif dapat segera menghubungi nomor 0853-4986-2733.
Sumber: RSD Idaman Banjarbaru