DIGUNDULI: RCY dan DA yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap gadis di bawah umur - Foto Dok Devi |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Gadis di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual dua remaja laki-laki berinisial RCY (21 tahun) dan DA (20 tahun).
Kasus tersebut terjadi sebuah rumah kost di kawasan Landasan Ulin Utara, Kota Banjarbaru, Kamis (28/12/2023) lalu.
Kapolsek Liang Anggang Kompol Yuda Kumoro Pardede mengungkapkan kronologis kejadian, korban dijemput oleh temannya berinisial RR di rumah orang tuanya kemudian menuju kost milik pelaku RCY di Landasan Ulin Utara.
"Setelah sampai kost, korban ditawari pelaku RCY untuk minum miras. Korban kemudian masuk ke dalam kamar, pelaku RCY ikut masuk dan mengunci kamar," beber Kompol Yuda.
Saat berada di dalam kamar, korban dirayu pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah melampiaskan nafsu seksualnya, RCY lalu keluar kamar, di mana sudah ada DA menunggu.
"Setelah pelaku RCY keluar, DA kemudian masuk kamar dan menggerayangi korban. Setelah puas dia keluar dan korban dibiarkan tidur di kamar," bebernya.
Tidak kunjung pulang, orang tua korban mencari korban melalui teman-temannya hingga akhirnya menemukan korban di tempat kejadian.
Orang tua korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Liang Anggang dan pelaku berhasil diamankan di rumah kost tersebut. "Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut," katanya.
Penulis : Devi