Trending

Drainase KM 33,5 Tak Lagi Memadai, Banjarbaru Tunggu Penanganan BPJN

PENINJAUAN: Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby melakukan pengecekan kondisi drainase di Jalan Ahmad Yani KM 33,5, Kelurahan Guntung Payung - Foto Dok Diskominfo Banjarbaru

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Genangan yang berulang di Jalan Ahmad Yani KM 33,5, Kelurahan Guntung Payung, Banjarbaru, membutuhkan penanganan melalui pembangunan drainase baru. Saluran yang ada dinilai tidak lagi mampu menampung limpasan air ketika hujan berintensitas tinggi.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarbaru, M. Deny, mengatakan kondisi tersebut diketahui dari hasil pemantauan bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan.

Menurutnya, pemerintah kota telah mengajukan permohonan penanganan kepada BPJN sejak 2025. Sejumlah tindak lanjut telah dilakukan, mulai dari peninjauan lapangan, pembersihan saluran, hingga penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk rencana pembangunan drainase baru.

“Kalau dari kita hanya pembersihan dan perbaikan kecil atau rehab kecil. Walaupun ada beberapa titik yang menurut pemantauan bersama BPJN, penampang saluran itu tidak mampu lagi untuk menerima limpasan air hujan saat intensitas hujan tinggi,” jelas Deny.

Khusus di KM 33,5, pembersihan saluran yang dilakukan secara rutin dinilai hanya dapat mengurangi genangan, belum menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.

“Memang harus dilakukan konstruksi ulang atau drainase baru. Kita hanya bisa meminimalisir genangan melalui drainase yang ada,” katanya.

Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, membenarkan bahwa permohonan penanganan telah disampaikan kepada BPJN melalui Dinas PUPR Banjarbaru. Hal itu karena Jalan Ahmad Yani merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“Kita sudah berlapor dengan BPJN melalui PUPR Banjarbaru. Mudah-mudahan segera dieksekusi. Kalau kita tentu memelihara drainase di titik itu agar tidak mampet,” ujar Lisa.

Lisa menjelaskan, kondisi elevasi jalan yang lebih rendah dibandingkan ruas di sekitarnya turut menjadi faktor penyebab genangan. Titik rendah tersebut berada pada jalur dari kawasan Langgar Darul Aman hingga sekitar BCA.

Meski demikian, genangan biasanya tidak berlangsung lama. Air umumnya surut dalam waktu kurang dari satu jam dan mengalir menuju Sungai Kemuning yang berada di belakang kawasan tersebut.

Di luar KM 33,5, PUPR Banjarbaru juga melakukan pembersihan saluran di sejumlah titik rawan genangan sepanjang Jalan Ahmad Yani. Lokasinya meliputi Jalan Sukamara hingga Bundaran Pesawat, kawasan BPKP hingga Guntung Payung, depan ULM hingga bundaran, depan Halte Mekatani sampai Pemakaman Umum CTN Pulau Beruang, serta kawasan Liang Anggang.

PUPR juga memantau kondisi Sungai Kemuning saat hujan deras. Berdasarkan hasil pemantauan, kenaikan debit air belum melampaui tanggul atau siring. Namun, beberapa rumah warga tetap mengalami genangan karena posisi bangunannya lebih rendah daripada ketinggian siring.

Deny mengimbau masyarakat tidak membuang sampah ke sungai maupun saluran drainase agar aliran air tetap lancar dan risiko genangan dapat ditekan.

Pemkot Banjarbaru berharap BPJN segera menindaklanjuti rencana pembangunan drainase baru di KM 33,5. Dengan demikian, penanganan genangan di ruas jalan nasional tersebut tidak hanya bergantung pada pembersihan saluran secara berkala. (rls)

Lebih baru Lebih lama