Trending

TPP ASN Kalsel Naik hingga 98 Persen pada 2026, Guru Dapat Kenaikan Besar

FOTO BERSAMA: Gubernur Kalsel H. Muhidin dengan sejumlah pejabat Pemprov Kalsel - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026. Besaran penyesuaian bervariasi, mulai 26 persen hingga 98 persen, dengan kenaikan cukup besar diberikan kepada tenaga guru.

Gubernur Kalsel H. Muhidin mengatakan peningkatan TPP dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari penyesuaian penghasilan ASN di lingkungan Pemprov Kalsel.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhidin seusai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kalimantan Selatan, Kamis (1/10/2026).

“Pada tahun 2025 kita sudah menaikkan TPP ini, dan pada tahun 2026 kembali ada kenaikan TPP,” ujar Muhidin di hadapan ASN.

Menurut Muhidin, kenaikan TPP 2026 merupakan tindak lanjut pengajuan Pemprov Kalsel kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Persetujuan tersebut mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Muhidin mengatakan pengelolaan APBD yang dinilai baik menjadi salah satu pertimbangan dalam proses persetujuan peningkatan TPP ASN Pemprov Kalsel.

Kenaikan TPP tersebut tidak diberikan dengan besaran yang sama kepada seluruh ASN. Penyesuaian berada pada kisaran 26 persen hingga 98 persen, dengan porsi kenaikan yang cukup besar diberikan kepada tenaga guru.

Muhidin juga membuka kemungkinan adanya kembali penyesuaian TPP pada tahun-tahun berikutnya. Namun, peluang tersebut tetap bergantung pada kondisi dan kemampuan keuangan daerah.

“Tidak menutup kemungkinan, pada tahun-tahun yang akan datang TPP akan kembali kita naikkan apabila kondisi keuangan memungkinkan,” ungkapnya.

Muhidin berharap peningkatan TPP dapat ikut mendukung kesejahteraan ASN sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengingatkan kenaikan penghasilan harus diikuti peningkatan disiplin, tanggung jawab, dan semangat kerja.

“Dengan kenaikan ini, saya mengimbau kepada seluruh ASN yang mendapatkan TPP jangan sampai justru mengurangi semangat bekerja. Mudah-mudahan kita semakin rajin dan semakin baik dalam melaksanakan tugas. Kalau kita melaksanakan tugas dengan lebih baik, mudah-mudahan Tambahan Penghasilan Pegawai ini menjadi berkah bagi kita semua,” tutupnya.

Dengan penyesuaian tersebut, kebijakan TPP ASN Pemprov Kalsel pada 2026 menjadi kelanjutan dari peningkatan yang telah dilakukan pemerintah daerah pada 2025.

Penulis: H. Faidur

Lebih baru Lebih lama