![]() |
| LAYANAN DIGITAL: Fitur Jaminanku pada aplikasi myJasfren memberikan akses informasi riwayat jaminan dan sisa plafon perawatan bagi korban kecelakaan -Foto dok Jasa Raharja |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – PT Jasa Raharja terus memperkuat kemudahan akses layanan bagi masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya diwujudkan melalui fitur Jaminanku pada aplikasi myJasfren yang memungkinkan masyarakat mengakses Surat Jaminan serta mengetahui informasi sisa plafon santunan luka-luka setelah mengalami kecelakaan.
Fitur tersebut menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja menghadirkan layanan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Sebagai bagian dari ekosistem Danantara Indonesia, Jasa Raharja juga terus mendorong pengembangan layanan digital yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan bagi korban kecelakaan.
myJasfren merupakan aplikasi layanan digital yang membantu masyarakat mengakses informasi dan layanan terkait perlindungan kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum melalui ponsel.
Selain Jaminanku, aplikasi tersebut dilengkapi sejumlah fitur lain, di antaranya Kendaraanku untuk mengelola informasi kendaraan, Lapor Laka untuk melaporkan kecelakaan, serta Event untuk mengikuti berbagai kegiatan.
Fitur Jaminanku secara khusus memberikan kemudahan bagi korban kecelakaan yang menjalani Rawat Jalan. Melalui fitur ini, masyarakat dapat melihat riwayat jaminan sekaligus sisa plafon biaya perawatan.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, “Kami ingin masyarakat tetap mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi mengenai jaminan yang dimiliki, termasuk manfaat Rawat Jalan, terutama ketika sedang menghadapi situasi setelah kecelakaan. Melalui fitur Jaminanku, masyarakat dapat mengetahui riwayat jaminan dan sisa plafon perawatan secara lebih praktis dan transparan. Digitalisasi pelayanan melalui aplikasi myJasfren merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk menghadirkan layanan publik yang semakin mudah diakses, memberikan kepastian informasi, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.”
Untuk menggunakan fitur tersebut, masyarakat dapat membuka aplikasi myJasfren, masuk ke aplikasi, kemudian memilih fitur Jaminanku. Selanjutnya, pengguna memasukkan NIK, nama lengkap, serta nomor HP pasien, lalu menekan pilihan Tampilkan. Jika data yang dimasukkan sesuai, sistem akan menampilkan riwayat jaminan dan sisa plafon biaya perawatan.
Kemudahan tersebut juga dirasakan Angel, istri korban kecelakaan asal Jakarta. Saat menjalani Rawat Jalan, ia dapat mengecek sisa plafon dan riwayat jaminan melalui aplikasi myJasfren sehingga lebih memahami biaya perawatan yang masih ditanggung.
“Setelah rawat inap suami saya yang pertama, saya sempat khawatir dan ingin memastikan sisa plafon biaya perawatan yang tersedia. Dengan fitur Jaminanku, informasinya mudah saya cek. Saya jadi lebih tenang saat menjalani Rawat Jalan karena tahu biaya perawatan yang masih ditanggung,” ujar Angel.
Jasa Raharja terus mengembangkan layanan digital yang informatif dan mudah diakses. Melalui fitur Jaminanku, perusahaan memperkuat pelayanan prima dengan membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai jaminan Rawat Jalan secara praktis.
Sumber: Jasa Raharja
