Trending

Terima Mahasiswa FISIP ULM, Supian HK Buka Ruang Kritik dan Masukan Berbasis Data

RAMAI: Foto bersama Ketua DPRD Kalsel dengan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Universitas Lambung Mangkurat - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Supian HK membuka ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik, pandangan, dan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sepanjang disampaikan secara objektif, konstruktif, dan berbasis data.

Pesan itu disampaikan Supian HK saat menerima mahasiswa dalam kegiatan Legislative Tour 2026 yang digelar Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Gedung DPRD Kalsel, Kamis (1/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Supian HK didampingi Pimpinan Komisi II DPRD Kalsel H. Jahrian. Ia menyambut kegiatan Legislative Tour sebagai bagian dari pembelajaran mahasiswa mengenai praktik pemerintahan dan demokrasi.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalsel, saya menyampaikan terima kasih kepada FISIP ULM yang telah menjadikan DPRD Kalsel sebagai bagian dari pembelajaran,” ujar Supian HK.

Menurutnya, mahasiswa FISIP tidak cukup hanya mempelajari teori mengenai pemerintahan, politik, administrasi publik, dan demokrasi di ruang perkuliahan.

Mahasiswa juga perlu melihat secara langsung bagaimana teori tersebut diterapkan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Supian HK Jelaskan Tiga Fungsi DPRD

Dalam kesempatan itu, Supian HK menjelaskan tiga fungsi utama DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Pertama, fungsi pembentukan peraturan daerah. DPRD bersama pemerintah daerah membahas dan menetapkan kebijakan daerah yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan pembangunan.

Kedua, fungsi anggaran melalui pembahasan dan penetapan APBD sebagai instrumen pembiayaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ketiga, fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai peraturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ketiga fungsi tersebut pada hakikatnya bermuara pada satu tujuan, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Supian HK juga menekankan bahwa DPRD tidak hanya berkegiatan di ruang sidang atau mengikuti rapat-rapat kelembagaan.

Menurutnya, DPRD merupakan representasi masyarakat yang memiliki tanggung jawab menyerap aspirasi serta memastikan pemerintahan berjalan dalam koridor demokrasi dan hukum.

Mahasiswa Diminta Berani Kritik

Supian HK meminta Legislative Tour 2026 tidak berhenti sebagai kunjungan seremonial. Ia mendorong mahasiswa memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai ruang pembelajaran sekaligus dialog.

“Silakan adik-adik bertanya, menyampaikan pandangan, bahkan memberikan kritik dan masukan sepanjang disampaikan secara objektif, konstruktif dan berdasarkan data. Justru dari ruang-ruang dialog seperti inilah demokrasi dapat tumbuh dengan sehat,” katanya.

Ia juga mengingatkan mahasiswa untuk mampu menyikapi berbagai persoalan secara objektif, termasuk membedakan informasi dengan disinformasi.

“Jadilah generasi yang mampu melihat persoalan secara objektif, mampu membedakan antara informasi dan disinformasi, serta memiliki keberanian menyampaikan gagasan berdasarkan ilmu pengetahuan dan data,” pesannya.

Menurut Supian HK, masa depan Kalimantan Selatan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah dan DPRD yang menjalankan tugas saat ini, tetapi juga oleh generasi muda yang sedang menempuh pendidikan.

Kegiatan Legislative Tour 2026 diharapkan dapat memperkuat hubungan DPRD Kalsel dengan mahasiswa dan civitas akademika ULM sekaligus membuka ruang kolaborasi dalam menghasilkan gagasan dan solusi terhadap berbagai persoalan pembangunan daerah.

Penulis: H. Faidur

Lebih baru Lebih lama