![]() |
| WAWANCARA: Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, Ronny Eka Saputra, menyampaikan status siaga darurat dilanjutkan hingga 30 November 2026 - Foto Dok Diskominfo Kalsel |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperpanjang status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 30 November 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kesiapsiagaan penanganan kebakaran meski sejumlah indikator mulai menunjukkan penurunan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, Ronny Eka Saputra, mengatakan status siaga darurat yang semula berakhir pada 31 Oktober 2026 akan dilanjutkan selama satu bulan.
“Status siaga darurat karhutla memang berakhir 31 Oktober, namun berdasarkan arahan Pak Gubernur bersama Forkopimda, status ini akan diteruskan sampai dengan 30 November,” ujar Ronny di Banjarmasin, Selasa (27/10/2026).
Ia menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti Forum Diskusi Publik bertajuk “Karhutla Kalsel Bencana Nasional?” di Gedung PWI Kalsel.
Menurut Ronny, perpanjangan status tersebut turut mempertimbangkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan hujan mulai turun pada minggu ketiga November.
Dengan status siaga darurat tetap berlaku, pemerintah daerah dapat melanjutkan langkah penanggulangan dan kesiapsiagaan sesuai kebutuhan di lapangan. Perpanjangan ini bukan berarti peningkatan tingkat kedaruratan, melainkan kelanjutan status yang sudah berlaku.
Ronny berharap kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan dapat berakhir sebelum masa perpanjangan status berakhir.
“Diharapkan karhutla sudah berakhir sebelum tanggal 30 November,” katanya. (rls)
