![]() |
| SOSOK: Ketua Pansus BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, H. M. Syaripuddin - Foto Dok DPRD Kalsel |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan 21 rekomendasi untuk memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Rabu (14/10/2026), sebagai bahan tindak lanjut pemerintah daerah dan instansi terkait.
Ketua Pansus BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., mengatakan rekomendasi itu disusun berdasarkan hasil kerja pengawasan, termasuk berbagai persoalan dalam distribusi BBM bersubsidi yang menjadi perhatian masyarakat.
“Kami berharap 21 rekomendasi Pansus ini dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah dan seluruh instansi terkait, sehingga pengawasan distribusi BBM bersubsidi semakin kuat dan penyalurannya benar-benar tepat sasaran,” ujar politisi yang akrab disapa Bang Dhin tersebut.
Sejumlah rekomendasi yang disampaikan mencakup sinkronisasi data kendaraan dan penerima subsidi, pemeriksaan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan pola transaksi tidak wajar, serta pengawasan kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi.
Pansus juga mendorong integrasi data antarlembaga dan penegakan sanksi terhadap pelanggaran yang terbukti. Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit celah penyalahgunaan sekaligus meningkatkan akuntabilitas penyaluran BBM bersubsidi.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., didampingi para wakil ketua DPRD. Dalam kesempatan itu, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Dr. Ir. H. Ariadi Noor.
Dalam sambutan gubernur yang dibacakannya, Ariadi menyampaikan apresiasi kepada Pansus atas pelaksanaan fungsi pengawasan, termasuk kegiatan turun langsung ke SPBU dan menyerap keluhan masyarakat.
Hasil pengawasan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian meliputi penggunaan barcode yang tidak sesuai, pelangsiran berulang menggunakan tangki modifikasi, dugaan praktik premanisme di sekitar SPBU, pungutan liar terhadap sopir, hingga dugaan pengalihan solar bersubsidi kepada sektor yang tidak berhak.
Pemerintah Provinsi Kalsel menyatakan mendukung rekomendasi Pansus, terutama terkait integrasi data BBM bersubsidi, audit digital terhadap SPBU yang dinilai rawan, penyelarasan sanksi, serta penguatan satuan tugas hingga tingkat kabupaten/kota.
Selain itu, pemerintah daerah mendukung evaluasi formula penetapan kuota BBM bersubsidi agar lebih sesuai dengan kebutuhan riil dan kondisi musiman di daerah.
Tindak lanjut atas rekomendasi tersebut akan menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Koordinasi lintas instansi dan penanganan terhadap pelanggaran yang terbukti diperlukan agar subsidi dapat diterima oleh masyarakat dan sektor yang berhak. (rls)
