Trending

Kesbangpol Kalsel Perkuat Kewaspadaan terhadap Hoaks dan Disinformasi

KOORDINASI: Rakor Penajaman Kewaspadaan Media dan Sosialisasi Pengukuran Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN) - Foto Dok Diskominfo Kalsel

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mengantisipasi penyebaran hoaks, disinformasi, dan isu provokatif yang berpotensi memicu keresahan masyarakat.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penajaman Kewaspadaan Media dan Sosialisasi Pengukuran Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (26/10/2026).

Kepala Kesbangpol Kalsel Ferdi Yospi Libya mengatakan, sinergi antarperangkat daerah dan instansi terkait diperlukan untuk memperkuat pencegahan dini terhadap berbagai potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang dapat memengaruhi stabilitas daerah.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi menghadirkan tantangan dalam menjaga kualitas informasi publik. Penyebaran berita bohong, disinformasi, ujaran kebencian, dan isu provokatif perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Peran setiap SKPD dan instansi dalam mengelola informasi publik, menyampaikan informasi yang akurat, dan meredam isu-isu liar di media adalah kunci untuk menjaga suasana daerah agar tetap kondusif,” demikian disampaikan dalam sambutan Kepala Kesbangpol Kalsel.

Ferdi menekankan pentingnya membangun ekosistem informasi yang sehat, berimbang, dan bertanggung jawab. Setiap perangkat daerah diharapkan mengoptimalkan penyampaian informasi publik yang akurat sekaligus meningkatkan kepekaan terhadap perkembangan isu di masyarakat.

Selain membahas kewaspadaan media, rapat koordinasi tersebut juga menyosialisasikan pengukuran Indeks Kewaspadaan Nasional yang berlangsung pada 19 Oktober hingga 19 November 2026.

Pengukuran IKN ditujukan untuk memperoleh gambaran terstruktur dan objektif mengenai kondisi kewaspadaan masyarakat dan daerah terhadap potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban. Hasilnya diharapkan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan serta evaluasi penguatan kewaspadaan dini di Kalimantan Selatan.

Ferdi menyebut sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam proses pengukuran tersebut, antara lain kesamaan pemahaman mengenai tujuan, indikator, dan metodologi; validitas serta objektivitas data; kolaborasi lintas sektor; dan tindak lanjut hasil pengukuran melalui program pencegahan yang konkret.

Menurutnya, hasil pengukuran IKN perlu dimanfaatkan lebih lanjut sebagai dasar penyusunan langkah strategis untuk mengantisipasi potensi gangguan sejak dini, bukan hanya menjadi bahan evaluasi.

Melalui koordinasi tersebut, Kesbangpol Kalsel mendorong perangkat daerah dan instansi terkait memperkuat kerja sama, meningkatkan kualitas komunikasi publik, serta menggunakan data sebagai dasar perumusan kebijakan.

Langkah ini diharapkan mendukung terjaganya stabilitas dan keharmonisan masyarakat Kalimantan Selatan di tengah perkembangan informasi digital dan dinamika sosial. (rls)

Lebih baru Lebih lama