Trending

52 Persen Pekerja Kalsel Belum Terlindungi Jamsostek

RAMAI: Pelaksanaan Jamsostek Award 2025 di Mahligai Pancasila, Banjarmasin - Foto Dok Diskominfo Kalsel

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Lebih dari separuh pekerja di Kalimantan Selatan masih belum terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), meskipun cakupan kepesertaan pada 2026 meningkat menjadi 48 persen dari 42 persen pada tahun sebelumnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin mengatakan, perluasan perlindungan bagi pekerja masih menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah, dunia usaha, dan pemerintah desa.

Hal itu disampaikannya saat mewakili Gubernur Kalimantan Selatan dalam penganugerahan Jamsostek Award 2025 di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin (26/10/2026).

“Sebagaimana kita ketahui, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan telah ditargetkan naik menjadi 48 persen pada tahun ini, dari 42 persen tahun sebelumnya,” kata Syarifuddin.

Ia menegaskan, peningkatan cakupan tersebut belum menjangkau seluruh pekerja di Kalsel. Karena itu, upaya memperluas kepesertaan perlu terus diperkuat agar pekerja memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko pekerjaan maupun kehilangan sumber penghasilan.

“Namun, perlu menjadi catatan bersama bahwa saat ini lebih dari setengah pekerja di Kalimantan Selatan masih bekerja tanpa perlindungan Jamsostek,” tegasnya.

Syarifuddin mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ia mengajak pemerintah kabupaten dan kota, perusahaan, serta pemerintah desa memperkuat komitmen dalam memperluas kepesertaan.

Salah satu langkah yang didorong ialah mengalokasikan anggaran untuk melindungi pekerja rentan. Menurutnya, dukungan tersebut perlu diperhitungkan dalam penyusunan anggaran daerah dengan mempertimbangkan kewenangan dan kemampuan keuangan masing-masing pemerintah daerah.

“Untuk itu, saya meminta alokasi bagi pekerja rentan diperhitungkan dalam penyusunan anggaran daerah masing-masing, sesuai dengan kewenangan dan kemampuan keuangan daerah,” pesannya.

Selain melalui anggaran pemerintah, dunia usaha diharapkan turut berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL). Dukungan perusahaan dapat diarahkan untuk membantu memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan di sekitar wilayah operasionalnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Faizal Rachman mengatakan, Jamsostek Award merupakan bentuk apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang berkontribusi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi tentunya buat seluruh stakeholder yang telah memperjuangkan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia,” ujarnya.

Faizal mengingatkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan berperan dalam mencegah pekerja dan keluarganya jatuh ke dalam kemiskinan baru akibat risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, memasuki usia tua, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dalam kegiatan tersebut, Syarifuddin turut menyerahkan penghargaan kepada 12 penerima dari berbagai kategori, meliputi pemerintah daerah, pelaku usaha menengah dan besar, pelaku usaha mikro dan kecil, serta pemerintah desa.

Melalui Jamsostek Award, BPJS Ketenagakerjaan berharap sinergi antara pemerintah, pemerintah desa, dunia usaha, dan masyarakat semakin kuat sehingga perlindungan bagi pekerja di Kalimantan Selatan dapat diperluas secara merata dan berkelanjutan. (rls)

Lebih baru Lebih lama