![]() |
| PELEPASAN HAK PAKAI: Kegiatan Pelepasan Hak Pakai atas tanah di Sungai Luang Hulu, Kecamatan Babirik, yang dilaksanakan di aula Kantah Kabupaten HSU, Kamis (3/9/2026). Foto dok: Rilis ATR/BPN HSU |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan Pelepasan Hak Pakai atas tanah di Desa Sungai Luang Hulu, Kecamatan Babirik. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (3/9/2026).
Kegiatan dilaksanakan di aula Kantah Kabupaten HSU. Pemohon mengikuti proses secara daring untuk menyampaikan pernyataan pelepasan hak. Pelaksanaan kegiatan turut dihadiri kuasa pemohon serta Kepala Kantah Kabupaten HSU, Rismiati Marisa, S.H., M.Kn., beserta jajaran.
Layanan secara daring memberikan kemudahan bagi pemohon dalam mengikuti proses administrasi pertanahan. Pemanfaatan teknologi tersebut juga mendukung pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui pelayanan yang adaptif dan tata kelola yang akuntabel, Kantah Kabupaten HSU terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan sekaligus memperkuat budaya kerja berintegritas. Langkah ini menjadi bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kantah Kabupaten HSU pun terus hadir memberikan pelayanan pertanahan yang mudah, transparan, dan terpercaya, dengan semangat Berintegritas, Unggul, Amanah, dan Bersinergi (BUNGAS).(rls)
