Trending

Gubernur Muhidin Bahas Aset Sejarah Kalsel di Belanda, Surat Disiapkan

AKRAB: Gubernur Muhidin menerima kunjungan kerja Wakil Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai menyiapkan langkah diplomasi untuk menindaklanjuti keberadaan sejumlah aset dan benda bersejarah asal Kalsel yang berada di Belanda.

Gubernur Kalsel H. Muhidin meminta Sekretaris Daerah Kalsel Muhammad Syarifuddin bersama jajaran terkait segera menyiapkan surat resmi yang akan disampaikan kepada pihak Belanda terkait aset-aset tersebut.

Hal itu disampaikan Muhidin saat menerima kunjungan kerja Wakil Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia, Adriaan Palm, di Rumah Dinas Gubernur Kalsel, Banjarmasin, Senin (5/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah peluang kerja sama, mulai dari pengelolaan infrastruktur pengendali banjir, kawasan gambut, pertanian hingga benda bersejarah asal Kalimantan Selatan yang kini berada di Belanda.

Muhidin menyebut benda-benda yang dibahas antara lain benda pusaka dan koleksi intan yang memiliki nilai sejarah bagi Kalimantan Selatan.

Menurutnya, pihak Belanda membuka peluang bagi Pemprov Kalsel untuk menyampaikan surat resmi terkait aset-aset tersebut. Muhidin kemudian meminta jajaran pemerintah daerah segera menyiapkan dokumen tersebut.

“Saya perintahkan Pak Sekda dengan rekan-rekan lain, mulai hari ini sampai malam, harus besok sudah selesai suratnya,” tegas Muhidin.

Surat tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Kebudayaan RI. Muhidin berharap komunikasi tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperjuangkan kemungkinan pengembalian aset bersejarah asal Kalsel ke Indonesia.

Ia juga berharap rencana kunjungan Menteri Kebudayaan RI ke Belanda dapat menjadi kesempatan untuk membahas persoalan tersebut lebih lanjut.

Namun, Muhidin menegaskan pengembalian aset tidak dapat dipastikan hanya melalui pertemuan dengan pihak Kedutaan Besar Belanda. Menurutnya, diperlukan pembicaraan lebih konkret antara pemerintah Indonesia dan Belanda.

“Beliau tidak bisa memastikan apakah itu bisa dikembalikan atau tidak. Karena itu perlu pembicaraan yang lebih konkret antara Indonesia dengan pemerintah Belanda,” jelasnya.

Selain persoalan aset sejarah, pertemuan juga membahas peluang kerja sama dalam pengelolaan infrastruktur pengendali banjir Riam Kiwa.

Muhidin mengatakan pembangunan infrastruktur tersebut telah mendapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat, termasuk untuk proses pembebasan lahan.

Pemprov Kalsel berharap Belanda dapat memberikan dukungan pada aspek desain kawasan setelah pembangunan selesai. Salah satu gagasan yang dibahas adalah pemanfaatan lahan di sekitar saluran untuk pengembangan pertanian dan persawahan.

Menurut Muhidin, peningkatan produksi pangan tetap diperlukan meskipun produksi beras Kalsel saat ini disebut surplus. Peningkatan produksi dinilai dapat membantu memenuhi kebutuhan daerah lain.

Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya pengelolaan kawasan gambut, juga menjadi bagian pembahasan.

Muhidin menyebut Indonesia sebelumnya telah mendapatkan dukungan water bombing dari Belanda dalam penanganan karhutla.

Menurutnya, pengelolaan gambut di Kalsel memiliki tantangan tersendiri karena sebagian kawasan telah dimanfaatkan masyarakat. Karena itu, diperlukan desain pengelolaan yang mampu menjaga fungsi kawasan sekaligus menekan risiko kebakaran.

“Yang jelas kita saat ini mungkin bagaimana desain gambut itu supaya jangan terbakar secara meluas,” katanya.

Sementara itu, Adriaan Palm juga menanyakan kondisi masyarakat Kalsel, termasuk aktivitas dan pekerjaan yang menjadi sumber penghidupan warga.

“Kita jawab bahwa kita ini ada petani, ada pegawai, ada pekerja. Artinya merata,” ujar Muhidin.

Pertemuan tersebut menjadi salah satu ruang penjajakan kerja sama Kalsel-Belanda yang mencakup isu lingkungan, infrastruktur, pertanian, hingga warisan sejarah. Namun, untuk persoalan aset bersejarah, tindak lanjutnya masih memerlukan pembahasan lebih konkret antara pemerintah Indonesia dan Belanda.

Penulis: H. Faidur 

Lebih baru Lebih lama