Trending

Mendengar "Jeritan" Pelaku Usaha, Pemko Banjarmasin Godok Solusi Perizinan hingga Permodalan

DISKLUSI USAHA: Suasana kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Iklim Usaha Perdagangan dan Jasa Kota Banjarmasin yang digelar Disperdagin Kota Banjarmasin bekerja sama dengan IBITEK Kalimantan di Ballroom Rattan Inn Banjarmasin - Foto Dok. Rian


​RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Di balik geliat ekonomi Kota Banjarmasin sebagai pusat perdagangan dan jasa, para pelaku usaha lokal maupun calon investor ternyata masih menyimpan berbagai keluh kesah.

Mulai dari urusan perizinan yang kadang berbelit hingga rumitnya menembus akses permodalan perbankan.

​Menyikapi kenyataan di lapangan tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memilih tidak tutup mata. Melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin yang bekerja sama dengan IBITEK Kalimantan, menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "FGD Iklim Usaha Perdagangan dan Jasa Kota Banjarmasin" di Ballroom Rattan Inn Banjarmasin, Rabu (30/9/2026).

​Forum diskusi ini disiapkan khusus sebagai wadah bagi pemerintah untuk bertatap muka dan menyerap langsung aspirasi para pengusaha.

​Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menegaskan bahwa sebagai kota yang menggantungkan urat nadinya pada sektor jasa dan perdagangan, pemerintah daerah wajib hadir memberikan kemudahan, bukan justru menjadi penghambat.

​"Tentu yang saya sampaikan adalah bahwa Banjarmasin adalah kota jasa dan perdagangan. Kita berharap melalui kegiatan FGD ini bisa langsung mendengar apa yang menjadi keresahan para pelaku usaha, baik terkait masalah perizinan, permodalan, maupun hal-hal lain yang dapat menghambat investasi," ujar Yamin.

​

Yamin menegaskan, Pemko Banjarmasin berkomitmen untuk berbenah secara nyata. Jika menemukan proses administrasi atau perizinan yang dinilai lambat dan lamban, langkah pembenahan akan segera diambil demi memberikan kepastian hukum bagi para investor.

Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan aset daerah, menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan yang paling penting, membuka lapangan kerja baru bagi warga Kota Banjarmasin.

Senada dengan Wali Kota, Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ignasius Rizki Perdana Salan, menyampaikan bahwa seluruh aparatur pemerintahan dan SKPD telah diinstruksikan untuk memangkas birokrasi dan mempermudah pelayanan bagi para pelaku usaha.

​"Melalui kegiatan ini, kami ingin merumuskan kebijakan yang tepat untuk memajukan iklim usaha di Kota Banjarmasin. Tujuannya jelas, agar pertumbuhan ekonomi tetap tinggi dan terjaga, serta para pelaku usaha terfasilitasi dengan baik tanpa ada perizinan yang dipersulit," ungkap Ignasius.

​Dalam diskusi hangat tersebut, terungkap beberapa persoalan mendasar yang masih membayangi iklim usaha di Banjarmasin, di antaranya akses permodalan dan ketimpangan fasilitas perdagangan.

Khusus bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pemko sebenarnya telah menyiapkan skema bantuan permodalan. Namun, impian para pengusaha kecil untuk mendapat suntikan dana segar kerap terbentur tembok aturan teknis.

​"Namun, berdasarkan pemantauan di lapangan, penyalurannya masih menghadapi kendala regulasi dan pemenuhan persyaratan perbankan yang menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking)," jelas Ignasius.

Hadirnya forum yang turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Hj. Ananda, jajaran pimpinan Pemko, serta jajaran akademisi dari IBITEK Kalimantan ini diharapkan menjadi titik balik lahirnya regulasi yang lebih ramah dan pro-rakyat.

Solusi konkret yang dirumuskan bersama diharapkan dapat meruntuhkan sekat-sekat aturan yang kaku, sehingga iklim usaha di Banjarmasin makin kondusif dan bergairah. 

Penulis : Rian

Lebih baru Lebih lama