Trending

Komisi I DPRD Kalsel Soroti Dampak Kesehatan hingga Payung Hukum Karhutla

SOSOK: Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan tidak hanya menghadapi persoalan pemadaman. Dampak kesehatan masyarakat, kebutuhan bahan bakar operasional hingga kepastian hukum bagi petugas turut menjadi perhatian Komisi I DPRD Kalsel.

Persoalan tersebut mencuat dalam rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Kalsel bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, Kamis (24/9/2026).

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, menyoroti kondisi masyarakat di tengah kabut asap dan kekeringan. Ia menilai kondisi di lapangan tidak bisa dianggap masih berjalan normal.

“Jarak pandang juga sangat parah, kualitas udara sudah sangat mempengaruhi kesehatan, bahkan sekarang anak-anak banyak mengalami ISPA, banyak juga sekolah-sekolah juga diliburkan, ini dampaknya juga berpengaruh terhadap ekonomi rakyat,” tuturnya.

Rais meminta BPBD Kalsel tidak lagi hanya berfokus pada pencegahan, tetapi menyiapkan langkah penanganan dan mitigasi dampak karhutla dalam waktu dekat.

“Saat ini sudah bukan bicara pencegahan lagi, tapi bagaimana penanganan dan dampaknya ke masyarakat. Bagaimana 2 bulan ke depan ini program apa dari BPBD?” katanya.

Kepala BPBD Kalsel Ronny Eka Saputra mengatakan kondisi El Nino masih perlu diwaspadai. Menurutnya, puncak fenomena tersebut belum terjadi.

“El Nino saat ini bukan puncaknya, puncaknya tahun 2027 nanti. Ini siklus empat tahunan,” ujar Ronny.

Selain ancaman kebakaran, BPBD juga menyoroti dampak kesehatan yang dapat muncul akibat kondisi tersebut, terutama peningkatan kasus ISPA akibat kabut asap serta diare yang berkaitan dengan krisis air bersih.

Di lapangan, operasi gabungan melalui jalur darat dan udara terus dilakukan di sejumlah wilayah prioritas, mulai Barito Kuala, Banjarbaru hingga Tanah Laut.

Namun, dalam pelaksanaannya BPBD menghadapi kendala kebutuhan bahan bakar. Ronny menyebut solar menjadi salah satu kebutuhan mendesak untuk mendukung operasi penanganan karhutla.

“Kami perlu solar saja dulu yang urgent untuk bekerja, kalo soal uang harian, yasudahlah, yang penting solar dulu,” katanya.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah payung hukum dalam penanganan karhutla. Peraturan Daerah Kalsel tentang pengendalian karhutla disebut masih ada, tetapi sejumlah ketentuannya dinilai perlu diperbarui.

Kondisi tersebut menjadi dilema bagi petugas ketika harus melakukan penanganan darurat di lahan milik masyarakat.

“Misalnya terkait lahan milik orang yang kami lakukan treatment saat urgent, takutnya nanti yang punya lahan menuntut,” ujar Ronny.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor, turut menyoroti keterlibatan masyarakat dalam penanganan karhutla. Menurutnya, semangat gotong royong di tengah masyarakat perlu kembali diperkuat.

“Mohon maaf, ketika karhutla dekat dengan rumah mereka sendiri, beberapa orang ada yang tidak melakukan apapun, malah menyuruh orang,” katanya.

Ilham juga mendorong kemungkinan penerapan program penyangga bersih sekitar 10 meter antara permukiman dan lahan yang rawan terbakar. Upaya tersebut dinilai perlu melibatkan masyarakat secara bersama-sama.

Dari rapat tersebut, sejumlah persoalan menjadi perhatian Komisi I, mulai dari kebutuhan solar untuk operasional, dampak kesehatan masyarakat, hingga pembaruan regulasi pengendalian karhutla.

Komisi I juga mendorong adanya skenario penanganan kesehatan untuk menghadapi dampak karhutla dalam dua bulan ke depan, sekaligus memperkuat koordinasi dan gotong royong masyarakat di wilayah rawan kebakaran.

Penulis: H. Faidur

Lebih baru Lebih lama