Trending

PBNU Siapkan Somasi Tiga Orang soal Tuduhan Dana Rp480 Miliar

SOSOK: Saifullah Yusuf atau Gus Ipul - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, MAKASAR - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyiapkan langkah hukum terhadap tiga orang yang disebut menyebarkan tuduhan terkait dugaan aliran dana hasil korupsi senilai Rp480 miliar ke Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur.

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan langkah awal yang akan ditempuh adalah melayangkan somasi. Jika pihak yang disomasi tidak dapat memberikan klarifikasi dan membuktikan pernyataannya, persoalan tersebut akan dilanjutkan ke proses hukum.

“Somasi itu adalah tahap awal. Kalau klarifikasinya tidak sesuai dengan fakta-faktanya, ya kita akan teruskan ke proses hukum,” kata Gus Ipul di Makassar, Jumat (25/9/2026).

Gus Ipul mengatakan tim hukum PBNU masih melakukan pendalaman sebelum somasi dilayangkan pada pekan depan.

“Ada tiga orang yang akan kita ajukan ke proses hukum kalau mereka tidak bisa membuktikan apa yang diucapkan,” ujarnya.

Salah satu nama yang disebut akan menerima somasi adalah Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur. Namun, sebelumnya Gus Ipul menyatakan proses penentuan pihak yang akan disomasi masih dibahas bersama penasihat hukum.

Langkah hukum tersebut berkaitan dengan beredarnya tuduhan mengenai dugaan aliran dana hasil korupsi senilai Rp480 miliar yang disebut mengarah ke pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Jombang.

Tuduhan tersebut ramai diperbincangkan setelah disampaikan sejumlah pihak di ruang publik dan media sosial. Gus Ipul membantah tuduhan tersebut dan meminta pihak yang menyampaikannya menunjukkan bukti.

“Karena dampaknya luar biasa di media sosial. Semua jadi resah. Seakan-akan muktamar itu dialiri dana dari hasil korupsi. Itu benar-benar membuat opini yang menyesatkan, mengganggu ketenangan,” katanya.

Menurut Gus Ipul, setiap tuduhan yang disampaikan kepada publik harus dapat dipertanggungjawabkan. PBNU, kata dia, akan meminta pihak yang menyebarkan tuduhan memberikan bukti atas pernyataan tersebut.

“Kalau menyebut bahwa ada sesuatu, buktinya mana?” ujarnya.

Ia juga mengatakan sejumlah pernyataan yang beredar berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan berdampak terhadap reputasi pihak yang disebut dalam tuduhan tersebut.

“Banyak sekali di situ pernyataan-pernyataan yang mencemarkan nama baik seseorang. Maka itu ini akan kita klarifikasi, kita akan tabayun,” kata Gus Ipul.

Gus Ipul turut menyinggung tuduhan yang diarahkan kepada Rais Aam PBNU. Menurutnya, pernyataan tersebut perlu diklarifikasi agar tidak berkembang menjadi anggapan yang dianggap benar oleh masyarakat.

“Rais Aam dituduh melakukan tindakan-tindakan yang tidak dilakukan. Maka itu ini perlu diluruskan. Sebab kalau tidak, nanti dianggap benar oleh masyarakat dan sangat berbahaya,” ujarnya.

Gus Ipul menegaskan Muktamar ke-35 NU telah berlangsung dengan baik, terbuka, dan demokratis. Ia meminta pihak yang menyampaikan tuduhan menyertakan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini sedang dalam proses dan saya minta benar-benar yang membuat pernyataan bisa mempertanggungjawabkan apa yang diucapkan serta menyertakan bukti-bukti yang cukup,” katanya.

Sebelumnya, ANTARA melaporkan Gus Ipul menyebut tudingan mengenai adanya aliran dana dalam Muktamar ke-35 NU sebagai informasi yang perlu dibuktikan. PBNU juga menyatakan langkah hukum tersebut merupakan bagian dari upaya klarifikasi atau tabayun.

Sumber: Liputan6.com

Lebih baru Lebih lama