Trending

Jokowi Serahkan Ambang Batas Parlemen Pemilu 2029 kepada DPR dan Pemerintah

SOSOK: Presiden ke-7 RI Joko Widodo - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JATENG - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan penentuan besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold) untuk Pemilu 2029 kepada DPR dan pemerintah.

Jokowi mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan berapa pun persentase yang nantinya disepakati dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

“Serahkan sajalah ke DPR, ke fraksi-fraksi yang ada di DPR, kepada pemerintah, nanti kan yang memutuskan beliau-beliau. Saya kira berapa pun baik, yang terbaik untuk negara ini. Mau 5%, oke, mau 6%, oke, mau 7%, oke, mau 8%, oke,” ujar Jokowi kepada wartawan di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (24/9/2026).

Besaran ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029 saat ini memang belum diputuskan. Dalam pembahasan revisi UU Pemilu, sejumlah angka masih menjadi opsi yang diperbincangkan.

Jokowi juga menanggapi pertanyaan mengenai peluang Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menembus parlemen apabila ambang batas dinaikkan dari ketentuan yang berlaku saat ini.

Ia mengatakan PSI masih berstatus sebagai partai nonparlemen sehingga perlu bekerja keras menghadapi Pemilu 2029.

“Ya kalau PSI ini kan masih nonparlemen. Jadi yang paling penting ya semuanya bekerja keras. Ambang batasnya berapa kan belum diputuskan, tetapi tetap optimistis,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengungkapkan adanya komunikasi antarketua umum partai politik terkait pembahasan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dede mengatakan salah satu isu yang dibicarakan adalah besaran parliamentary threshold. Berdasarkan informasi yang diterimanya, opsi yang mengemuka berada di kisaran 4 hingga 5 persen.

“Yang saya dengar sih sudah ada pertemuan, ya, tetapi apakah ada pertemuan kedua? Kita tunggu saja,” ujar Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Dede menyebut angka 4 atau 5 persen masih masuk dalam rasio politik yang menurutnya relevan diterapkan di Indonesia. Sebaliknya, ia menilai angka 7 persen terlalu tinggi.

“Kalau 7 persen mungkin terlalu tinggi. 4 persen atau 5 persen,” ujarnya.

Selain parliamentary threshold, pembahasan revisi UU Pemilu juga mencakup sejumlah isu lain, termasuk ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) serta desain pemilu nasional dan daerah. Pembahasan tersebut masih berada dalam proses dan belum menghasilkan keputusan final mengenai besaran ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029.

Sumber: Beritasatu.com

Lebih baru Lebih lama